Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) terus mengawasi setiap aspek penyelenggaraan haji oleh pemerintah. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kejadian terpisahnya kamar jemaah haji tidak dengan rombongannya.
Perihal kejadian tersebut sebelumnya disampaikan oleh jemaah haji Indonesia dalam platform kawalhaji.go.id. Platform milik Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tersebut digagas sebagai tempat aduan atau laporan pelayanan ibadah haji.
Anggota Timwas Haji DPR Abdul Wachid tidak menampik adanya permasalahan salah penempatan kamar para jemaah haji. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya jemaah haji pengganti yang batal berangkat karena suatu sebab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, memang ada kejadian seperti itu. Di antaranya, hal ini terjadi terutama pada jemaah pergantian. Sebenarnya, ini adalah proses bagi jemaah susulan yang menggantikan mereka yang tidak jadi berangkat, misalnya karena meninggal dunia atau alasan lain yang membuat mereka tidak diberangkatkan," kata Abdul Wachid saat diwawancara menjelang keberangkatan Timwas Haji DPR ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
Abdul Wachid meminta agar data jemaah haji susulan perlu segera disinkronkan oleh Kemenhaj dengan pemerintah Arab Saudi. Sebab, salah kamar tersebut kabarnya telah menganggu pendistribusian konsumsi yang jadwalnya berbeda-beda.
"Data jemaah susulan inilah yang perlu disinkronkan lebih cepat antara pihak di Saudi dan di Indonesia. Dengan begitu, hal ini tidak akan menjadi masalah bagi pelayanan di Saudi nantinya," pinta Wakil Ketua Komisi VIII tersebut.
Terpisah, anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina menyayangkan adanya temuan jemaah haji yang terlepas dari rombongannya untuk urusan kamar hotel. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPR.
"Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami, kenapa sektor maupun Kadaker bisa memisahkan jemaah dari rombongannya. Dan yang terpenting, tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter. Hal itu tentu akan menyulitkan pihak katering tersebut untuk membagikan makanan sesuai jumlah kapasitas jemaah di masing-masing kloter. Ini tentu akan menjadi evaluasi kami saat nanti rapat dengan Kemenhaj," tutur Selly.

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
Kampus Muhammadiyah Mendominasi Universitas Islam Terbaik Dunia, Ini Daftarnya
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam