- Pengertian Haji Mabrur
- Syarat Haji Mabrur 1. Niat Ikhlas karena Allah 2. Menjadikan Taqwa sebagai Bekal Utama 3. Melaksanakan Rukun, Wajib, dan Sunnah secara Sempurna 4. Menggunakan Biaya yang Halal 5. Menjauhi Perbuatan Dosa dan Larangan Haji 6. Memperbanyak Zikir dan Doa
- Ciri-Ciri Haji Mabrur 1. Peningkatan Kualitas Diri 2. Menghiasi Diri dengan Amal Kebaikan 3. Mempertahankan Sikap Zuhud dan Menjaga Hati 4. Optimis dan Berdoa atas Kemabruran Haji
Haji mabrur merupakan istilah yang sering disebut dalam ibadah haji, khususnya untuk menggambarkan kualitas ibadah seseorang setelah menunaikan rukun Islam kelima. Dalam ajaran Islam, haji mabrur memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar menunaikan kewajiban secara ritual.
Haji mabrur berkaitan dengan penerimaan ibadah oleh Allah SWT, yang ditandai dengan perubahan perilaku menjadi lebih baik. Oleh karena itu, memahami pengertian, syarat, dan ciri-ciri haji mabrur menjadi penting bagi setiap muslim yang ingin meraih kesempurnaan dalam ibadah haji.
Pengertian Haji Mabrur
Dalam Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dijelaskan bahwa haji mabrur adalah ibadah haji yang maqbul, yakni diterima oleh Allah SWT, serta dinilai sebagai amalan yang baik. Hal ini tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat wajib haji, tetapi juga oleh keikhlasan dan ketaatan dalam menjalankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, haji mabrur ditandai dengan adanya perubahan positif pada diri jemaah setelah kembali ke tanah air, baik dari segi kepribadian, etika, kehidupan sosial, maupun spiritual. Dengan demikian, setiap haji mabrur pasti maqbul, namun tidak semua haji maqbul dapat dikategorikan sebagai mabrur.
Haji mabrur merupakan bentuk pencapaian tertinggi bagi seorang jemaah haji. Mereka yang memperoleh predikat tersebut dijanjikan balasan berupa surga. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
"Tidak ada balasan yang pantas bagi haji mabrur selain surga" (HR. Al-Bukhari)
Syarat Haji Mabrur
1. Niat Ikhlas karena Allah
وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Latin: Wa man dakhalahū kāna āminā(n), wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā(n), wa man kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn(a).
"Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam." (QS. Ali Imran: 97)
Haji merupakan ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang mampu, dan pelaksanaannya harus dilandasi niat yang tulus semata-mata karena Allah SWT. Ibadah ini tidak boleh tercampur dengan riya', sum'ah, atau sikap berbangga diri.
Oleh karena itu, haji hendaknya dijalankan dengan sikap tawadhu', tenang, dan penuh kekhusyukan. Bahkan, Rasulullah SAW juga memohon kepada Allah agar hajinya terbebas dari riya'.
Dari Anas bin Malik RA, dia berkata, "Nabi SAW menunaikan haji dengan mengendarai unta dan menghamparkan sehelai kain yang harganya kurang dari empat dirham, lalu beliau berdoa: 'Ya Allah, jadikanlah haji ini tanpa riya dan mencari kemasyhuran.'" (HR. Ibnu Majah).
2. Menjadikan Taqwa sebagai Bekal Utama
Menjadikan takwa sebagai bekal utama merupakan hal yang esensial dalam ibadah haji. Haji tidak hanya berupa amalan lahiriah, tetapi harus disertai dengan amalan batin.
Tanpa keterlibatan hati, amalan lahir ibarat tubuh tanpa ruh. Oleh karena itu, agar ibadah dapat dijalankan secara utuh, Allah SWT memerintahkan para tamu-Nya (dhuyûf ar-rahmân) untuk mempersiapkan bekal, khususnya bekal spiritual berupa ketakwaan.
"Dan persiapkanlah bekal. Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa" (QS. al- Baqarah: 197)
Bekal dalam ibadah haji mencakup dua aspek utama. Pertama, bekal material (hissi), yang meliputi biaya perjalanan, kebutuhan hidup, uang, dokumen, dan perlengkapan lainnya.
Kedua, bekal spiritual (ma'nawi), yaitu kesiapan batin yang mendukung pelaksanaan ibadah. Dengan terpenuhinya kedua bekal tersebut, jemaah haji diharapkan dapat mencapai kedekatan dengan Allah SWT dalam perjalanan spiritualnya.
3. Melaksanakan Rukun, Wajib, dan Sunnah secara Sempurna
Setiap jemaah haji perlu memahami ilmu manasik sebelum berangkat, karena keberhasilan suatu ibadah sangat bergantung pada pengetahuan yang dimiliki. Oleh sebab itu, selama masa penantian, jemaah dianjurkan untuk memperdalam pemahaman tentang tata cara haji.
Bahkan, dalam perjalanan pun sebaiknya tetap membawa dan mempelajari buku manasik agar setiap rangkaian ibadah dapat dilaksanakan dengan benar ketika waktunya tiba.
4. Menggunakan Biaya yang Halal
Allah SWT hanya menerima sesuatu yang baik (thayyib). Oleh sebab itu, seluruh bekal dan biaya haji harus berasal dari sumber yang halal dan bersih dari hal yang haram maupun syubhat.
Meskipun secara hukum haji tetap sah, namun penggunaan harta yang tidak halal dapat menyebabkan ibadah tersebut tidak diterima. Bahkan, doa seseorang bisa tertolak apabila sumber kehidupannya berasal dari yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya Allah Ta'ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta'ala berfirman, 'Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.' (QS. Al-Mu'minun: 51). Dan Allah Ta'ala berfirman, 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.' (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, 'Wahai Rabbku, wahai Rabbku.' Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul." (HR. Muslim)
Dalam kondisi tertentu, para ulama menyarankan agar mengutamakan penggunaan harta yang benar-benar halal, terutama pada momen-momen inti ibadah seperti ihram dan wukuf, serta disertai rasa takut dan harap kepada Allah jika terdapat keterbatasan.
5. Menjauhi Perbuatan Dosa dan Larangan Haji
Dalam surat al-Baqarah 197 Allah berfirman:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
Latin: Al-ḥajju asyhurum ma'lūmāt(un), faman faraḍa fīhinnal-ḥajja falā rafaṡa wa lā fusūqa wa lā jidāla fil-ḥajj(i), wa mā taf'alū min khairiy ya'lamhullāh(u), wa tazawwadū fa'inna khairaz-zādit-taqwā, wattaqūni yā ulil-albāb(i).
Artinya: (Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.
Dalam hadits sahih disebutkan:
"Barangsiapa berhaji kemudian dia tidak rafats, fusuq, maka ia kembali seperti dilahirkan ibunya." (HR. Bukhari-Muslim)
6. Memperbanyak Zikir dan Doa
Ibadah haji harus diisi dengan memperbanyak zikir, doa, dan mengingat Allah dalam setiap rangkaian ibadah, mulai dari ihram hingga seluruh prosesi haji. Ketekunan dalam berzikir menunjukkan kesungguhan hati dalam beribadah.
Jemaah juga perlu menghindari hal-hal yang dapat melalaikan, seperti kesibukan yang tidak perlu atau sikap pamer, agar kekhusyukan tetap terjaga.
Ciri-Ciri Haji Mabrur
1. Peningkatan Kualitas Diri
Haji mabrur merupakan ibadah haji yang tercermin dari adanya peningkatan kualitas diri seseorang setelah menunaikannya dibandingkan dengan kondisi sebelum berhaji.
ومن علامات قبول الحج أن يرجع العبد خيرًا مما كان، ولا يعاود المعاصي ... كما قال الإمام الترطي : الأقوال التي ذُكِرَتْ فِي تَفْسِيره مُتَقَارِبَةِ الْمَعْنَى ، وَهِيَ أَنَّهُ الْحَجَ الَّذِي وُقْيَتْ أَحْكَامِهِ وَوَقَعَ مَوْافقا لِمَا طلِبَ مِنْ الْمُكَلِّفُ عَلَى الْوَجْه الأكل . نقله ابن حجر في (فتح الباري)
"Di antara tanda-tanda diterimanya haji adalah jika seorang hamba pulang dalam kondisi yang lebih baik dibanding sebelumnya dan tidak mengulangi kemaksiatan. Sebagaimana pernyataan Imam Qurtubi, pendapat-pendapat tentang kemabruran yang disebutkan di dalam tafsirnya memiliki makna yang serupa yakni, haji mabrur adalah haji yang hukum-hukum haji dilaksanakan secara sempurna sesuai dengan yang semestinya." (Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari).
Haji mabrur adalah haji yang terjaga dari perbuatan maksiat selama pelaksanaan manasik serta diikuti perubahan perilaku dengan meninggalkan maksiat setelah kembali. Pendapat ini dinilai kuat oleh Imam Nawawi.
2. Menghiasi Diri dengan Amal Kebaikan
Di antara tanda kemabruran haji adalah melakukan amal-amal kebaikan sebagaimana firman-Nya:
لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
Latin: Laisal-birra an tuwallū wujūhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa lākinnal-birra man āmana billāhi wal-yaumil ākhiri wal-malā'ikati wal-kitābi wan-nabiyyīn(a), wa ātal-māla 'alā ḥubbihī żawil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīna wabnas-sabīl(i), was-sā'ilīna wa fir-riqāb(i), wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāh(ta), wal mūfūna bi'ahdihim iżā 'āhadū, waṣ-ṣābirīna fil-ba'sā'i waḍ-ḍarrā'i wa ḥīnal-ba's(i), ulā'ikal-lażīna ṣadaqū, wa ulā'ika humul-muttaqūn(a).
Artinya: Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab suci, dan nabi-nabi; memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Baqarah: 177)
Berdasarkan ayat tersebut, terdapat enam bentuk amal kebajikan (al-birr), yaitu: beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab, dan para nabi; menafkahkan harta yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, fakir miskin, ibnu sabil, dan orang yang meminta; menegakkan salat; menunaikan zakat; menepati janji; serta bersabar dalam menghadapi berbagai ujian yang berat.
3. Mempertahankan Sikap Zuhud dan Menjaga Hati
Pengalaman haji merupakan momen spiritual yang mendalam, penuh perjuangan dan kesan yang tidak terlupakan. Oleh karena itu, kemabruran yang telah diraih perlu terus dijaga dan diperbarui dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai zuhud yang diperoleh selama haji hendaknya diwujudkan melalui pola hidup sederhana serta tidak berlebihan dalam mencintai dunia. Hati tetap dijaga dalam keadaan bersih dan suci, dengan orientasi hidup yang lebih mengarah pada kebahagiaan akhirat.
4. Optimis dan Berdoa atas Kemabruran Haji
Setelah menunaikan ibadah haji, sikap optimis terhadap kemabruran perlu terus dipupuk agar semangat beribadah tetap terjaga. Perasaan ragu mengenai diterima atau tidaknya haji sering muncul setelah kembali ke tanah air, bahkan terkadang disertai penyesalan atau keinginan untuk mengulang ibadah tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi jemaah untuk tetap berprasangka baik kepada Allah serta terus memperbanyak doa agar hajinya diterima dan bernilai mabrur.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji
Tutup Kekurangan Biaya Haji Rp 1,77 T, Menhaj: Kami Masih Diskusi dengan DPR
Kecam Aksi Dua Wanita Injak Al-Qur'an, MUI Minta Pelaku Dihukum Berat