Kepala Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Abdulrahman Al-Sudais, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tanpa izin resmi bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Ia menegaskan agar jemaah mematuhi aturan yang berlaku.
Dilansir dari Arab News, Kamis (16/4/2026) Sheikh Sudais mengatakan, prinsip "tidak ada haji tanpa izin" sejalan dengan tujuan utama syariah (maqashid syariah), yaitu menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan. Ia menjelaskan bahwa sistem perizinan bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh jamaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sheikh Sudais menekankan bahwa kewajiban memiliki izin haji bertujuan untuk melindungi jamaah dari berbagai risiko, termasuk kepadatan berlebih yang dapat membahayakan keselamatan. Dengan adanya sistem ini, pelaksanaan ibadah dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan khusyuk.
Ia juga menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap aturan mencerminkan sikap hormat terhadap syiar Allah sekaligus bentuk kedisiplinan dalam beragama. Sebaliknya, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, yang jelas dilarang dalam Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Sheikh Sudais mengimbau seluruh calon jamaah haji untuk mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Ia turut memuji upaya pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan haji, mulai dari pengelolaan jamaah hingga penyediaan fasilitas yang mendukung kenyamanan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Makkah, Saud bin Mishaal bin Abdulaziz, menerima Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, dalam pertemuan di Jeddah bersama sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Pangeran Saud menegaskan bahwa arahan pimpinan Arab Saudi berfokus pada optimalisasi seluruh sumber daya untuk memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan mudah, aman, dan tenang.
Ia juga menerima laporan terkait kesiapan fasilitas di kawasan suci, termasuk pengembangan sistem layanan digital yang mendukung perjalanan haji, serta peningkatan infrastruktur dan logistik guna memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
Upaya peningkatan kualitas layanan juga dilakukan melalui program pelatihan bagi petugas haji. Program ini melibatkan kerja sama dengan Umm Al-Qura University, khususnya melalui pusat penelitian dan layanan konsultasi.
Sebanyak 1.500 peserta ditargetkan mengikuti lebih dari 7.500 jam pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi pemandu dan administrator layanan jamaah. Program ini bertujuan memperkuat manajemen keramaian serta memastikan pelayanan yang profesional dan berkualitas tinggi selama musim haji dan umrah.
(dvs/inf)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat