Layani Jemaah Sejak 1970-an, Ini Sejarah Asrama Haji Pondok Gede

Layani Jemaah Sejak 1970-an, Ini Sejarah Asrama Haji Pondok Gede

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 07 Apr 2026 07:15 WIB
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta jelang kedatangan jemaah haji 2023 dari Tanah Suci, Selasa (4/7/2023).
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Foto: Devi Setya/detikHikmah
Jakarta -

Asrama Haji Pondok Gede bukan sekadar tempat transit bagi jemaah haji yang akan bertolak ke Tanah Suci. Bangunan ini menjadi aspek penting sejak 1970-an dan selalu sibuk setiap musim haji tiba.

Asrama Haji Pondok Gede, merupakan salah satu fasilitas penting dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai tempat transit jemaah, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan panjang pengelolaan haji yang terus berkembang dari masa ke masa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Berdirinya Asrama Haji Pondok Gede

Sejak awal, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait transportasi dan kesehatan jemaah. Pada masa sebelum 1970-an, jemaah haji belum memiliki fasilitas asrama khusus.

Mengutip karya tulis Mukhlisoh Amaliyah tentang Sistem Pengelolaan Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta, pada era 1970-an jemaah haji biasanya dikumpulkan di berbagai titik keberangkatan sederhana sebelum berangkat ke Tanah Suci. Perjalanan pun masih menggunakan kapal laut yang memakan waktu sangat lama, bahkan bisa mencapai berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut berubah ketika dunia internasional menghadapi ancaman wabah penyakit, seperti kolera. Jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, diwajibkan menjalani karantina kesehatan sebelum dan setelah perjalanan.

Kebijakan ini menuntut pemerintah Indonesia untuk menyediakan fasilitas khusus yang mampu menampung jemaah dalam jumlah besar sekaligus memenuhi standar kesehatan internasional.

Sesuai ketentuan pemerintah Saudi, jemaah haji wajib menjalani karantina selama 5x24 jam (5 hari) sebelum keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Indonesia. Dari kebutuhan inilah kemudian muncul gagasan untuk membangun asrama haji.

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah melalui Kementerian Agama mulai merancang fasilitas permanen yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat karantina, tetapi juga sebagai pusat pelayanan terpadu bagi jemaah.

Setelah melalui proses perencanaan yang matang, pembangunan Asrama Haji Pondok Gede dimulai pada akhir 1970-an dan kemudian resmi dioperasikan sebagai asrama haji pertama di Indonesia.

Pemilihan Lokasi di Jakarta Timur

Asrama Haji Pondok Gede yang berlokasi di Jakarta Timur tercatat sebagai asrama haji pertama yang dibangun di Indonesia.

Perencanaan pembangunan asrama ini dimulai pada 1974, ditandai dengan pembentukan tim khusus yang bertugas merancang Asrama Karantina Haji. Inisiatif tersebut digagas oleh Farid Ma'ruf yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Haji.

Langkah konkret dimulai pada 24 April 1974 melalui penerbitan Surat Perintah Nomor: SP-08/1974 tentang pembentukan Tim Perencanaan Pembangunan Asrama Karantina Haji. Tim ini kemudian melakukan pencarian lokasi yang strategis dan akhirnya menetapkan area di pinggir Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur sebagai lokasi pembangunan.

Proses pembangunan semakin jelas pada 1977 ketika Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, mengeluarkan Surat Keputusan No. 944/A/K/BKD/77 tertanggal 2 Mei 1977 yang memberikan izin penggunaan lahan tersebut untuk pembangunan asrama karantina haji.

Pemilihan lokasi di Pondok Gede bukan tanpa pertimbangan. Kedekatannya dengan Bandara Halim Perdanakusuma yang pada masa itu berfungsi sebagai bandara internasional utama menjadi salah satu faktor penting. Hal ini memudahkan mobilitas jemaah menuju dan dari Tanah Suci.

Pembangunan fisik asrama kemudian dimulai pada 1978 di wilayah Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kompleks ini berdiri di atas lahan seluas 162.123 meter persegi dengan kapasitas awal mencapai 2.991 orang, menjadikannya fasilitas yang cukup besar pada masanya.

Seiring meningkatnya jumlah jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun, kebutuhan akan fasilitas serupa di daerah lain pun semakin mendesak. Pemerintah kemudian mengembangkan asrama haji di berbagai wilayah seperti Surabaya, Makassar, dan Medan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji secara nasional.

Dalam hal pengelolaan, Asrama Haji Pondok Gede mengalami beberapa perubahan struktur kelembagaan. Pada awalnya, pengelolaan dilakukan oleh Proyek Asrama Haji. Namun, setelah terbitnya SK Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1982, pengelolaan tersebut beralih menjadi Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH).

Selanjutnya, melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014, status BPAH diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Jakarta, yang digunakan hingga saat ini.

Dalam operasionalnya, Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG) pernah melayani jemaah dari tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Lampung, dan Banten pada 2009. Namun, mulai 2010, jemaah asal Lampung diberangkatkan melalui embarkasi daerahnya sendiri, meskipun tetap menggunakan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Arab Saudi.

Perkembangan Asrama Haji Pondok Gede tidak berhenti hanya sebagai pusat layanan ibadah haji. Kini, fungsinya semakin meluas sebagai fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Berbagai kegiatan seperti pendidikan, keagamaan, sosial, hingga ekonomi turut memanfaatkan sarana yang tersedia di kawasan ini.

Fasilitas yang dimiliki pun cukup lengkap, mulai dari gedung aula pertemuan, sarana pendidikan keagamaan seperti area manasik haji, masjid, hingga area khusus yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini menjadikan Asrama Haji Pondok Gede tidak hanya berperan dalam musim haji, tetapi juga sebagai pusat aktivitas masyarakat sepanjang tahun.



(dvs/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads