Pemerintah Jamin Ada Kendaraan, Jemaah Haji RI Dilarang Jalan Kaki Muzdalifah-Mina

Pemerintah Jamin Ada Kendaraan, Jemaah Haji RI Dilarang Jalan Kaki Muzdalifah-Mina

Rachmatunnisa - detikHikmah
Kamis, 22 Jan 2026 11:00 WIB
Pemerintah Jamin Ada Kendaraan, Jemaah Haji RI Dilarang Jalan Kaki Muzdalifah-Mina
Ilustrasi Jemaah Haji di Mina Foto: ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU
Jakarta -

Perjalanan dari Muzdalifah ke Mina menjadi fase paling berat dalam puncak ibadah haji, terutama bagi jemaah lansia. Setelah wukuf dan bermalam, kondisi fisik tak lagi prima, sementara kepadatan jemaah membuat risiko kelelahan dan tersesat meningkat.

Karena itu, jemaah haji Indonesia tidak diperbolehkan berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Harun Arrasyid, ditemui media usai memberikan pemaparan dalam salah satu sesi diklat Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

"Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi," ujarnya, Rabu (21/1) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga sudah memfasilitasi jemaah kita itu bergerak dari Muzdalifah itu dengan kendaraan taraddudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki, tidak diperbolehkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Larangan ini, kata Harun, bukan sekadar aturan, tetapi bentuk perlindungan jemaah, khususnya lansia, agar tidak memaksakan fisik di tengah kepadatan Armuzna. Sebagai solusi, Pemerintah menyiapkan transportasi resmi agar jemaah dapat bergerak dengan aman dan tertib.

Dalam setiap musim haji, jemaah lansia menjadi kelompok yang paling rentan saat puncak Armuzna. Penurunan daya tahan tubuh, gangguan pernapasan, hingga risiko jatuh membuat perjalanan jauh dengan berjalan kaki menjadi ancaman serius.

Petugas haji yang telah menjalani pembekalan fisik dan mental selama masa diklat akan ditempatkan di lapangan untuk memastikan jemaah mengikuti ketentuan transportasi yang berlaku, sekaligus memberikan pengawasan dan arahan demi menjaga keselamatan serta kelancaran perjalanan bersama.




(rns/dvs)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads