Komisi VIII DPR RI kebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Mereka juga menjadwalkan rapat hingga Sabtu (23/8) dan Minggu (24/8), demi mengejar target pengesahan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pembahasan RUU oleh Panitia Kerja (Panja) akan berlangsung maraton. Rapat hingga malam, termasuk akhir pekan.
"Tadi yang dibicarakan, nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi, kita mengajukan yang sudah dirapikan," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025) dikutip Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan berbagai masukan dari penggiat haji, penyelenggara, pembimbing, hingga pakar. Setelah itu, Komisi VIII langsung menggelar rapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan perubahan substansi terkait pembentukan kementerian khusus urusan haji dan umrah. Kementerian baru ini akan memiliki struktur dan kelembagaan yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup substansi penyelenggaraan haji dan umrah yang akan disesuaikan dengan kebijakan baru dari Arab Saudi. Hal ini akan dicantumkan secara eksplisit dalam RUU.
DPR juga mendesak agar RUU ini dapat mengoptimalkan pelayanan haji bagi para jemaah. Marwan menilai selama ini pelayanan yang ada masih kurang memadai.
"Jadi harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari," tegasnya.
RUU Haji dan Umrah ditargetkan rampung pada 26 Agustus 2026. Salah satu poinnya adalah menyepakati pembentukan Kementerian Haji dan Umrah pengganti Badan Penyelenggara (BP) Haji.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Respons Menag Nasaruddin Usai Kantor Kemenag Digeledah KPK
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pihak Eks Menag Yaqut Minta KPK Fokus pada Kerugian