Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M telah memasuki hari ke-5. Sebanyak 22.301 jemaah haji telah tiba di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Kepala Biro HKP Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin mengacu pada data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Senin (5/5/2025) pukul 08.00 WIB atau pukul 04.00 waktu Arab Saudi (WAS).
"Jumlah jemaah haji yang telah tiba di Arab Saudi sebanyak 57 kelompok terbang atau 22.301 jemaah," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenag RI, Senin (5/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhmad menyebut 5.114 jemaah akan diberangkatkan ke Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah hari ini. Mereka terbagi dalam 13 kloter.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad mengimbau jemaah yang tiba di Tanah Suci untuk menjaga kesehatan sampai puncak haji tiba.
"Ikuti arahan dari petugas dan ketua kloter, serta manfaatkan waktu untuk istirahat yang cukup," lanjutnya.
Akhmad turut menyampaikan beberapa hal penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Khususnya terkait maraknya modus penawaran haji tanpa antre yang akhir-akhir ini semakin meresahkan.
"Kami dari Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi," terang Akhmad.
"Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji," jelasnya.
Pemerintah kembali mengingatkan sanksi bagi yang melanggar aturan haji.
"Penting untuk diketahui bahwa setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi. Termasuk penahanan, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan," tuturnya.
"Ini bukan hal sepele, dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah. Kepada para calon jemaah haji, kami mengingatkan pastikan visa Anda adalah visa haji, bukan visa lainnya," sambungnya.
Baca juga: 5 Larangan Jemaah Haji Selama di Makkah |
Akhmad juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi. Hal ini demi kebaikan bersama.
"Mari bersama kita jaga kemurnian ibadah ini dan lindungi sesama dari jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab," ajaknya.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Profil Reza Pahlavi, Keturunan Dinasti Terakhir Iran yang Siap Ganti Khamenei