Mau Daftar Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan 10 Hal Ini

Mau Daftar Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan 10 Hal Ini

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 06 Nov 2024 11:00 WIB
Petugas membantu seorang haji kloter BTJ-12 atau terakhir debarkasi Aceh yang sakit saat tiba di Bandara Internasional Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Aceh, Senin (22/7/2024). Sebanyak 4.693 haji berserta petugas yang tergabung dalam 12 kloter debarkasi Aceh telah kembali ke Tanah Air usai menunaikan ibadah haji 1445 H, sementara jamaah Aceh berkurang 17 orang dari total 4.710 orang yang diberangkatkan karena 15 orang di antaranya meninggal dunia dan dua orang masih menjalani perawatan medis di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.
Ilustrasi Petugas Haji Foto: ANTARA FOTO/Khalis Surry
Jakarta -

Proses pendaftaran petugas haji 2025 tingkat daerah akan dibuka pada 7 November 2024. Calon petugas haji yang berniat mendaftar harus memperhatikan beberapa hal penting.

Pendaftaran petugas haji dilakukan secara daring melalui laman Haji Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id/petugas.

Pada laman tersebut, peserta dapat membuat akun dengan mengisi data pribadi. Setelah memiliki nama pengguna dan password maka bisa dilanjutkan melengkapi biodata dan mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan. Ada sejumlah syarat yang ditetapkan bagi peserta, seperti batas usia, kesehatan dan kemampuan khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta yang lolos proses verifikasi akan lanjut mengikuti jadwal ujian computer assisted test (CAT).

Merujuk Panduan Pendaftaran Calon Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 M, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan.

ADVERTISEMENT

1. Pastikan sebelum melakukan pendaftaran, terlebih dahulu membaca tata cara dan persyaratan pendaftaran calon petugas haji. Saat mengakses aplikasi ini, diwajibkan menggunakan PC/Laptop, agar dalam proses pendaftaran, pembuatan akun, pengisian biodata dan upload persyaratan tidak mengalami kendala.

2. Pastikan memilih jenis tugas sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

3. Pilih lokasi ujian sesuai dengan domisili, bila ingin memilih tempat ujian di Kankemenag Kab/Kota tinggal ketik nama kabupaten, contoh: Kota Jakarta Selatan. Maka akan muncul Kota Jakarta Selatan, atau bisa memilih Kanwil/Provinsi tempat ujian.

4. Isikan NIK (harus 16 digit) dan tidak boleh salah, bila salah entry NIK maka tidak akan bisa lanjut untuk proses pembuatan akun.

5. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

6. Isikan tanggal lahir sesuai KTP, jika salah entry tanggal lahir maka tidak akan bisa lanjut untuk proses Buat Akun.

7. Isikan Alamat email milik pribadi dan status aktif.

8. Isikan nomor WhatsApp (WA) milik pribadi dan aktif, jika nomor tidak aktif maka tidak akan menerima notifikasi WA untuk proses selanjutnya.

9. Jika semua sudah yakin benar silahkan untuk proses klik daftar.

10. Jika semua data pendaftaran sudah diisi dengan benar maka akan menerima notifikasi melalui nomor WhatsApp untuk melakukan proses Buat Akun

Hal-hal di atas harus benar-benar dipastikan karena jika salah input maka proses selanjutnya tidak akan bisa dilanjutkan.




(dvs/kri)

Hide Ads