Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 tingkat daerah telah dibuka. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Melansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag RI), PPIH Arab Saudi 2025 bertugas melayani jemaah haji selama berada di Tanah Suci sampai kembali ke Tanah Air. PPIH Arab Saudi ini nantinya dibagi lagi ke dalam beberapa formasi yang mencakup petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan Siskohat.
Masyarakat yang berminat bisa mendaftar pada 7-15 November 2024 secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB," kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat, dikutip pada Selasa (5/11/2024).
Syarat Pendaftaran PPIH Arab Saudi 2025
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
2. Persyaratan Khusus
A. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendafta
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
B. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
C. Pelaksana Siskohat
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal