Ketua DPRD Rembang Hilang usai Berhaji, Diduga Ditahan Otoritas Arab Saudi

Kabar Haji 2024

Ketua DPRD Rembang Hilang usai Berhaji, Diduga Ditahan Otoritas Arab Saudi

Nugroho Tri Laksono - detikHikmah
Selasa, 09 Jul 2024 14:51 WIB
Kantor DPRD Rembang lockdown gegara Corona, Senin (28/6/2021).
Kantor DPRD Rembang. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Madinah -

Ketua DPRD Rembang Supadi dikabarkan ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kabar itu dikonfirmasi KJRI Jeddah setelah keberadaannya yang belum diketahui usai sempat mengajukan izin cuti haji.

"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Arab Saudi," ujar Konsulat Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary dalam keterangannya kepada Media Center Haji, Selasa (9/7/2024).

Yusron mengatakan Ketua DPRD Rembang itu berurusan dengan aparat di Arab Saudi atas dugaan pelanggaran keimigrasian. Saat ini, kata Yusron, Supadi masih menjalani penyelidikan oleh otoritas Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dugaan pelanggaran keimigrasian," jelasnya.

Namun Yusron belum memberikan secara detail pelanggaran apa yang sudah dilakukan Supadi. Dirinya tetap memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.

ADVERTISEMENT

"KJRI bersama pengacara yang bersangkutan telah memberikan pendampingan hukum," tandas Yusron.

Diketahui, keberadaan Ketua DPRD Rembang Supadi belum diketahui hingga kini, setelah sempat mengajukan izin cuti haji. Cuti yang diajukannya itu terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.




(nla/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads