Jemaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air atau bergeser ke Madinah diimbau untuk tidak melaksanakan tawaf mendekati waktu keberangkatan. Tawaf wada paling lambat dilaksanakan 12 jam sebelum keberangkatan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah, KH Imam Khoiri di Makkah, Rabu (26/6/2024).
"Untuk memastikan kelancaran pergerakan jamaah yang meninggalkan Makkah, baik yang akan menuju ke Bandara Jeddah pulang ke Indonesia maupun yang akan menuju ke Madinah diimbau untuk tidak melaksanakan tawaf wada kurang dari 12 jam," ujar Kiai Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap imbauan ini ditaati seluruh jemaah, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kendala yang dialami jemaah, seperti sakit ketika di Masjidil Haram atau mungkin terlambat pulang ke hotel karena sesuatu dan lain hal.
"Maka, yang kita imbaukan kepada seluruh jamaah, pelaksanaan tawaf wada itu paling tidak 12 jam sebelum dari jadwal rencana keberangakatan," ujar Kiai Imam. Hal itu menurutnya untuk kelancaran perjalanan ibadah jemaah.
Dia menjelaskan, kalau dalam pembahasan yang ada dalam kitab-kitab fikih manasik era dulu barangkali terminologinya berbeda. Karena, dulu situasinya tidak seperti sekarang.
Di era dulu dulu, kata dia, boleh jadi orang masih bisa menambatkan untanya di dekat Masjidil Haram, lalu mereka tawaf, dan kemudian langsung pulang. Sehingga, tawaf wada waktu itu masih bisa dilakukan mendekati kepulangan.
"Tapi ini tidak mungkin dilakukan hari ini karena banyak hal yang harus disiapkan. Nah, ini mohon dipahami oleh jemaah sehingga tidak ada lagi kasus-kasus keberangkatan tertunda, karena ada jemaah yang belum datang pada waktunya berangkat. Sebab dia mengakhirkan pelaksanaan tawaf wada," jelas Kiai Imam.
Setelah melaksanakan tawaf wada sebelum 12 jam waktu keberangkatan, tambah dia, jemaah lalu bisa segera kembali ke hotel untuk menyiapkan bekal dan rencana kepulangannya, baik melalui Jeddah maupun melalui Madinah.
"Setelah tawaf wada, jamaah haji juga diperbolehkan beristirahat atau tidur dan melakukan aktivitas," kata Kiai Imam.
Sebelumnya, Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman juga mengimbau kepada jamaah haji Indonesia untuk tidak melakukan ibadah sunnah atau tawaf pada hari kepulangan. Karena, menurut dia, masih ada jamaah yang berpikiran sempit terkait pelaksanaan tawaf wada.
"Ada jamaah yang seharusnya akan dipulangkan pada waktunya, tetapi kemudian yang bersangkutan masih ingin melaksanakan ibadah, khususnya tawaf wada, karena pemikiran dan pemahaman yang sangat sempit," ujar Khalil saat memimpin apel di Kantor Daker Makkah pada Minggu (23/6/2024).
Padahal, lanjut dia, yang bersangkutan sudah melaksanakan tawaf wada. Namun, karena berpikiran sempit, dia ingin melaksanakan tawaf wada lagi menjelang waktu keberangkatan.
"Dia berkeyakinan bahwa seandainya dia sudah tawaf wada maka dia tidak boleh kembali ke hotel. Dan pemikiran seperti ini bukan yang pertama, itu banyak yang terjadi seperti itu," kata Khalil.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!