Safari Wukuf bagi Jemaah Haji: Pengertian dan Kriterianya

Safari Wukuf bagi Jemaah Haji: Pengertian dan Kriterianya

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Sabtu, 01 Jun 2024 11:01 WIB
Bus Safari Wukuf di Arafah untuk jemaah haji yang sakit
Bus safari wukuf di Arafah. Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Jatuh sakit atau uzur yang membuat tidak bisa melangsungkan wukuf sendiri mungkin pernah dialami jemaah haji. Akan tetapi, jemaah tidak perlu khawatir karena ada fasilitas safari wukuf khusus.

Dikutip dari buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur karya Syaiful Alim, wukuf adalah hadir atau berada di Arafah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu pada 9 Zulhijah. Para ulama sepakat bahwa wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling besar. Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abdurrahman bin Ya'mur. Ia berkata, Rasulullah SAW memerintahkan seseorang untuk menyerukan,

"Haji (yang memenuhi syarat) adalah (wukuf di) Arafah. Siapa saja yang datang (di Arafah) pada hari Nahar (10 Zulhijah) malam sebelum fajar terbit, ia terhitung melakukan wukuf." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ahmad)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Safari Wukuf

Mengutip buku Tips Sehat Haji & Umrah karya Jamal Muhammad Az-Zaki, safari wukuf adalah kegiatan khusus yang dilakukan untuk jemaah yang tengah sakit dan dirawat inap di berbagai rumah sakit di Arab Saudi ataupun jemaah uzur. Akan tetapi, pasien dengan alat bantu yang tidak memungkinkan untuk dimobilisasi tidak diikutkan dalam safari wukuf.

Safari wukuf bertujuan memfasilitasi anggota jemaah yang sakit atau tengah uzur agar dapat melaksanakan wukuf di Arafah yang termasuk dalam rukun haji. Jemaah yang ikut dalam safari wukuf akan diangkut ke Arafah dengan mobil ambulance yang telah dilengkapi berbagai alat dan petugas. Berikutnya, mereka akan berada di Arafah selama beberapa jam untuk kemudian diangkut pulang ke rumah sakit masing-masing setelah Magrib.

ADVERTISEMENT

Kriteria Safari Wukuf

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan kriteria jemaah yang bisa mengikuti safari wukuf khusus. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan program ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

Peserta safari wukuf adalah jemaah dengan kondisi kesehatan khusus. Mereka umumnya membutuhkan bantuan dalam memenuhi keperluan pribadi, seperti makan, mandi, dan lainnya.

"Safari wukuf khusus ini kita siapkan bagi jemaah lansia dan disabilitas dengan keterbatasan aktivitas yang tidak tertampung di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI," jelas Anna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

"Bagi jemaah lansia yang tidak mengikuti safari wukuf, PPIH juga menyiapkan rencana skema pergerakan mereka saat berada di Armuzna. Jemaah lansia direncanakan akan berangkat dari Arafah dengan bus terakhir, melewati Muzdalifah (tidak turun dari bus), dan langsung menuju Mina," sambungnya.

Kriteria jemaah haji safari wukuf turut dibagikan Kemenag melalui media sosialnya. Berikut rinciannya.

  • Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandi (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
  • Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit atau kondisi kelemahan.
  • Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti: jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat), demensia.
  • Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari KKHI dengan kelemahan.
  • Jemaah haji lansia dan disabilitas yang mengalami gangguan kejiwaan (depresi, kecemasan, gaduh gelisah, amuk).
  • Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan oleh petugas kloter (akan diverifikasi oleh Petugas Safari Wukuf Khusus).
  • Jumlah jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan maksimal 27 jemaah setiap sektor.

Prosedur Safari Wukuf

Jemaah lansia dan disabilitas yang mengikuti program safari wukuf akan ditempatkan di hotel khusus sebelum diberangkatkan ke Arafah. Mereka akan mendapatkan pendampingan dari dokter dan perawat yang tergabung dalam Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), tim pembimbing ibadah, dan petugas layanan lansia.

Adapun prosedur selengkapnya sebagai berikut,

  • PPIH Kloter mendata jemaah haji lansia dan disabilitas yang masuk kriteria untuk disafariwukufkan dengan format usulan yang telah disesuaikan.
  • PPIH Kloter mengusulkan data jemaah haji lansia dan disabilitas kepada Ketua Sektor H-7 (tanggal 1 Zulhijah) pelaksanaan safari wukuf khusus.
  • Ketua Sektor mengusulkan data jemaah haji lansia dan disabilitas kepada Kepala Daerah Kerja Makkah c.q Tim Safari Wukuf Khusus H-6 (tanggal 2 Zulhijah) pelaksanaan safari wukuf khusus.




(kri/kri)
Doa dan Amalan Selama Ibadah Haji

Doa dan Amalan Selama Ibadah Haji

42 konten
Kumpulan doa-doa dan amalan selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Hide Ads