Tak Perlu Repot, Jemaah Bisa Lapor Keluhan Lewat Aplikasi Kawal Haji

Kabar Haji 2024

Tak Perlu Repot, Jemaah Bisa Lapor Keluhan Lewat Aplikasi Kawal Haji

Rahma Harbani - detikHikmah
Senin, 27 Mei 2024 13:42 WIB
Peluncuran Aplikasi Kawal Haji di Habitate, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024)
Peluncuran Aplikasi Kawal Haji di Habitate, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024) Foto: Dok Kemenag
Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mewadahi aduan maupun masukan secara online dari jemaah haji. Pengaduan bisa dilakukan dalam satu genggaman di ponsel masing-masing melalui aplikasi Kawal Haji.

Aplikasi Kawal Haji didesain secara khusus untuk jemaah haji agar bisa melaporkan berbagai bentuk dinamika yang terjadi selama masa operasional haji di Tanah Suci. Meski demikian, aplikasi Kawal Haji juga dapat diakses oleh petugas haji hingga masyarakat umum secara terbatas.

Fitur utama aplikasi Kawal Haji di antaranya sebagai wadah pelaporan jemaah dan pendeteksian lokasi untuk memudahkan pencarian jemaah yang terpisah dari rombongan atau tersesat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Staf Khusus Menteri Agama RI (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menekankan aplikasi ini hanyalah kanal alternatif pengaduan bagi jemaah haji. Sebelumnya, pelaporan sudah dilakukan melalui WhatsApp Center maupun secara langsung lewat petugas haji.

"Kanal ini sebagai alat bantu dalam penyelesaian berbagai masalah. Saya mengimbau aplikasi ini dapat dipakai oleh para jemaah kemudian masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji," ujar Wibowo dalam media gathering peluncuran aplikasi Kawal Haji di Habitate, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

ADVERTISEMENT

"Ayo kita sama-sama mengawal. Kawal Haji seperti aplikasi saling bantu," lanjutnya.

Wibowo turut menjelaskan aplikasi Kawal Haji menjadi aplikasi pertama terkait haji yang diluncurkan pada 2024. Disebutkan, kehadiran aplikasi ini bermula dari arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan tujuan menyajikan keterbukaan dan transparansi ibadah haji 2024.

"Saya berharap Kawal Haji bisa lebih banyak yang download agar bisa mencapai keterbukaan informasi," ujarnya.

Kasubdit TIK Pinmas Kemenag RI Irfan Sembiring menambahkan, hingga saat ini, Kawal Haji sudah menerima 229 laporan dengan 175 laporan terselesaikan, 27 laporan aktif, dan sejumlah laporan ditutup karena kurang relevan.

Sebagian besar laporan yang diterima berkenaan dengan akomodasi, termasuk pelayanan di asrama haji berjumlah 85 laporan, 69 laporan terkait jemaah yang terpisah dari rombongan, 23 laporan terkait transportasi, dan 22 laporan terkait konsumsi.

Aplikasi Kawal Haji sudah diunduh 5 ribu lebih pengguna dengan 1.933 di antaranya adalah jemaah haji.

Irfan menambahkan aplikasi Kawal Haji sampai saat ini masih hanya dapat diunduh melaluire Play Store (Android). Secara bertahap, aplikasi dapat diakses melalui iOS.

"Lagi di-review sama Apple karena ada fitur tracking (pelacakan lokasi jemaah)," pungkasnya.




(rah/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads