Jemaah haji reguler Indonesia akan diberikan asuransi sebagai bagian dari perlindungan jemaah. Asuransi tersebut mencakup asuransi jiwa dan kecelakaan.
Melalui Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024, Kementerian Agama (Kemenag RI) menjelaskan terkait ketentuan asuransi bagi jemaah. Dikatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama waktu pemberangkatan dan ketika masih di asrama saat pemulangan.
Asuransi jemaah ini diurus oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU). Pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaim melalui transfer ke rekening jemaah. Berikut rincian ketentuan asuransi bagi jemaah haji 1445 H/2024 M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Asuransi yang diberikan kepada jemaah wafat sebesar minimal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per embarkasi
- Jemaah yang wafat karena kecelakaan akan diberikan 2x Bipih per embarkasi
- Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per embarkasi
- Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji
Bagi jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan ibadahnya. Ini merupakan salah satu program yang diberikan kepada jemaah secara gratis tanpa dipungut biaya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan PPIH Arab Saudi pada Rabu (15/5/2025) pukul 21.00 WAS atau Kamis (16/5/2024) pukul 01.00 WIB, jemaah haji yang tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah berjumlah 26.477 orang yang terbagi dalam 67 kloter.
Sementara itu, ada 22 kloter dengan jumlah 8.644 jemaah haji yang akan diterbangkan ke Madinah dengan rincian sebagai berikut:
- Embarkasi Lombok (NTB LOP): 393 jemaah dari 1 kloter
- Embarkasi Solo (SOC): 1800 jemaah dari 5 kloter
- Embarkasi banjarmasin BDJ 320 jemaah dari 1 kloter
- Embarkasi Padang (PDG): 393 jemaah dari 1 kloter
- Embarkasi Surabaya (SUB): 1855 jemaah dari 5 kloter
- Embarkasi Makassar (UPG): 450 jemaah dari 1 kloter
- Embarkasi Medan (KNO): 360 jemaah dari 1 kloter
- Embarkasi Batam (BTH): 450 jemaah dari 1 kloter
- Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS): 1350 jemaah dari 3 kloter
- Embarkasi Kertajati (KJT): 440 jemaah dari 1 kloter
- Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG): 833 jemaah dari 2 kloter
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Usai Dipanggil KPK
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur