AMPHURI Bertemu Menhaj Saudi: Usul Tax Refund Jemaah-Bahas Layanan Umrah

AMPHURI Bertemu Menhaj Saudi: Usul Tax Refund Jemaah-Bahas Layanan Umrah

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 01 Mei 2024 10:00 WIB
AMPHURI Bertemu Menhaj Saudi
AMPHURI Bertemu Menhaj Saudi Foto: Dok. Amphuri
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Al Rabiah sedang melakukan kunjungan ke Indonesia. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menjelaskan dan menjamin bahwa jemaah haji dan umrah akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Jaminan ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk asosiasi haji dan umrah seperti Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Keseriusan Menteri Tawfiq dalam meningkatkan layanan kepada jamaah umrah dan haji menjadi kabar baik bagi jemaah asal Indonesia.

Menteri Tawfiq telah banyak melakukan dan mengupayakan terobosan regulasi, perbaikan dan kemudahan pelayanan bagi jemaah asal Indonesia. Jemaah bisa lebih mudah dan nyaman menunaikan ibadah umrah, haji maupun kunjungan ke Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur memberikan apresiasi ketika bertemu dengan Tawfiq Fawzan Al Rabiah di Hotel St. Regis Jakarta, Selasa (30/4/2024). Selain itu, pihak AMPHURI untuk mengusulkan adanya tax refund atau pengembalian pajak bagi jamaah yang berbelanja di seluruh wilayah Saudi yang bisa diklaim di bandara kepulangan.

Tidak hanya itu, AMPHURI mengusulkan agar Saudi memberikan training kepada Tour Leader dan Muthawif Indonesia dalam penguasaan pengetahuan dan wawasan untuk mengenalkan wisata Saudi kepada jemaah.

ADVERTISEMENT

Layanan Umrah dari Arab Saudi

Menteri Tawfiq menegaskan, pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi pemegang visa umrah untuk memanfaatkan masa tinggal selama 90 hari. Jangka waktu yang cukup panjang ini diharapkan bisa menjadi ajang traveling untuk mengunjungi semua destinasi wisata yang ada di seluruh kota di Saudi.

Untuk meningkatkan layanan jamaah saat ziarah ke Raudhah, Saudi memberi kesempatan lebih banyak kepada pemegang visa umrah untuk bisa beribadah di Raudhah. Waktu ibadah di Raudhah dikurangi dari 30 menit per jamaah yang sebelumnya menjadi 15 menit sehingga hal ini bisa memberikan banyak kesempatan kepada jamaah yang akan berkunjung ke Raudhah.

Pemerintah Saudi juga memberikan keleluasaan kepada jamaah umrah untuk dapat menikmati city tour dan menginap di Jeddah sebelum menuju ke bandara kepulangan. "Yang dibatasi hanya masa tunggu di bandara yaitu 5 jam sebelum take off," ujar Firman.

Di hari yang sama, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan RI dan Arab Saudi serta Saudia Airlines dalam rangka peningkatan layanan dan kapasitas penerbangan antar kedua negara.

Disebutkan pula, Saudi membuka kesempatan kepada jemaah Indonesia untuk bisa berangkat umrah lebih cepat mulai 14 Dzulhijjah 1445 H. Menurut kalender Hijriah Indonesia 2024 susunan Kemenag, 14 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan 21 Juni 2024.

"Jadi visa umrah bisa diajukan mulai 12 Dzulhijjah, dan berangkat pada 14 Dzulhijjah. Hal ini untuk memanfaatkan pesawat-pesawat kosong yang kembali bertolak ke Saudi untuk menjemput jamaah haji," jelas Firman.

Untuk diketahui, Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah ini menjadi kunjungan keduanya di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Tawfiq sudah melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas hal-hal mendesak terkait aturan haji dan umrah hingga kebijakan visanya.




(dvs/rah)

Hide Ads