8 Komitmen KBIHU Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia, Ini Poinnya

8 Komitmen KBIHU Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia, Ini Poinnya

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 30 Apr 2024 10:15 WIB
Penandatanganan Komitmen KBIHU
Penandatanganan Komitmen KBIHU Foto: Kemenag
Jakarta -

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) adalah mitra strategis pemerintah dalam membina jemaah haji. Sebagai mitra pemerintah, KBIHU harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang seiring dengan kebijakan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat menghadiri prosesi penandatanganan komitmen layanan KBIHU di Aula Rapat Ditjen PHU Kementerian Agama, Jakarta.

Sebagaimana dikabarkan melalui laman Kemenag, Senin (29/4/2024), terdapat delapan komitmen layanan KBIHU pada musim haji 1445 H/2024 M. Berikut diantaranya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Mendukung kebijakan Haji Ramah Lansia
2. Manasik yang menekankan kenyamanan, kesahihan, dan kemudahan (rukhsah) bagi jemaah haji lansia
3. Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia
4. Meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia
5. Menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia
6. Mendukung kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam Jemaah haji.

Hilman Latief menegaskan bahwa KBIHU harus mendukung penuh kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia. "Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia," tegas Hilman Latief.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Hilman juga mengatakan KBIHU harus menjunjung tinggi sikap profesionalisme. "KBIHU juga harus memiliki data base jemaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan," sambungnya.

Komitmen Pelayanan KBIHU dibacakan dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunikasi KBIHU KH. Sunidja. Sebagai saksi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.

Pada saat yang sama, komitmen ini juga ditandatangani perwakilan Dewan Pengurus Wilayah FK KBIHU di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi secara daring.

Dalam kesempatan ini, turut hadir pula sebagai saksi, Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman, pengurus DPP FK KBIHU, DPW FK KBIHU Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Kepala Bidang PHU KBIHU Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, dan Ketua DPC FK KBIHU se-Jabodetabek.

Sementara itu, seluruh Kepala Bidang PHU pada Kantor Wilayah Provinsi dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi KBIHU Provinsi se-Indonesia mengikuti kegiatan ini secara online.

Kuota Pembimbing Haji Indonesia

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, pada musim haji tahun ini ada 685 kuota pembimbing ibadah. Seluruh pembimbing ibadah haji ini tersebar di 30 provinsi yang memiliki KBIHU.

Hingga penutupan pelunasan, sebanyak 503 pembimbing ibadah telah melunasi biaya haji. Namun, ada satu orang yang meninggal. Sehingga, pembimbing ibadah yang akan berangkat sebagai pendamping jemaah haji KBIHU sebanyak 502 orang. Jumlah ini terdiri atas 382 pembimbing haji laki-laki dan 120 pembimbing haji perempuan.

"Saat ini tercatat ada 1.636 KBIHU, terdiri atas 1.576 KBIHU dengan SK kolektif berdasarkan KMA 811 Tahun 2020, serta ditambah 60 KBIHU baru," jelas Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman meminta Komitmen Pelayanan yang telah ditandangani betul-betul bisa dilaksanakan oleh para Pembimbing Ibadah Haji KBIHU dalam melakukan bimbingan dan pendampingan kepada jemah haji.

"Kita akan monitor aktualisasi dari komitmen ini secara langsung, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi nantinya," sebut Khalilurrahman.

Isi Komitmen Pelayanan KBIHU

KOMITMEN PELAYANAN KBIHU DALAM PELAKSANAAN HAJI RAMAH LANSIA TAHUN 1445 H/2024 M

Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (DPP FK KBIHU) berkomitmen dengan sungguh-sungguh akan:

Pertama, mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan Haji Ramah Lansia pada tahun 1445H/2024M.

Kedua, membuat program manasik yang menekankan kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah jemaah haji lansia.

Ketiga, melakukan pembinaan manasik yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) bagi jemaah haji lansia.

Keempat, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi.

Kelima, meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia.

Keenam, menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia.

Ketujuh, mendukung kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam jemaah haji.

Kedelapan, mensosialisasikan semua komitmen layanan di atas kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.

Demikian, komitmen pelayanan ini dibuat dengan sungguh-sungguh dan akan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab

Jakarta, 29 April 2024




(dvs/lus)

Hide Ads