Hak Suara WNI Umrah Terancam, Forum SATHU: Pemerintah Jangan Gampangin

Hak Suara WNI Umrah Terancam, Forum SATHU: Pemerintah Jangan Gampangin

Rahma Harbani - detikHikmah
Rabu, 31 Jan 2024 17:42 WIB
Mecca, Saudi Arabia, August 2019 - Muslim pilgrims from all over the world gathered to perform Umrah or Hajj at the Haram Mosque in Mecca, Saudi Arabia, days of Hajj or Omrah
Ilustrasi jemaah umrah. (Foto: Getty Images/mirzavis)
Jakarta -

Pemungutan suara di wilayah PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Jeddah, Arab Saudi akan berlangsung secara serentak pada 9 Februari 2024. Sayangnya, jemaah umrah yang kebetulan sedang ibadah pada waktu yang sama tidak bisa ikut memberikan suaranya di sana.

Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif menyayangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut. Menurutnya, pemerintah semestinya mengedepankan pemberian fasilitas dan pembuatan aturan untuk memudahkan rakyat dalam mendapatkan haknya.

"Tidak boleh menggampangkan begitu, sudah tugasnya negara untuk memberikan hak-hak warga negara. Jangan digampangin. Tidak boleh itu," kata Artha kepada detikHikmah, Rabu (31/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru hal sederhana saja, terkait dengan hak saja, kita tidak peduli. Bagaimana mau memperjuangkan hal-hal yang lebih ekstrem daripada itu," sambung dia lagi.

Terlebih, Artha menyebutkan, pemerintah mesti mulai memikirkan solusinya apabila Pemilu berlangsung selama dua putaran. Sementara itu, Pemilu putaran kedua direncanakan pada Juni 2024 yang bertepatan dengan momen puncak haji.

ADVERTISEMENT

"Di bulan Juni malah lebih banyak (jemaah), saat kita sudah masuk prosesi haji. Tidak mungkin ditunda haji itu 'kan. Semestinya pemerintah harus, wajib memfasilitasi semua jemaah umrah, haji, atau siapa saja yang ada di Saudi sesuai dengan keperluan masing-masing," tegas Artha.

Ketua Umum ASITA Pariwisata itu mengatakan, fasilitas untuk memberikan hak suara sebetulnya cukup mudah dilakukan karena menurutnya level pemerintahan sudah tidak perlu lagi bicara soal dana. Terlebih, hal itu sudah menjadi kewajiban pemerintah setiap 5 tahun sekali.

Menurutnya, pemerintah hanya perlu memproyeksikan berapa jumlah jemaah yang akan berada di Arab Saudi pada periode tersebut. Ia juga mengusulkan pemerintah bisa bekerja sama dengan 11 asosiasi haji dan umrah yang ada di Indonesia.

"Dan jumlahnya tidak besar, ambil persentasenya seperempat, misalnya, karena itu 'kan hanya di tanggal tertentu 'kan, tidak selama satu bulan," ujar Artha.

"Waktu umrah biasanya mereka lebih banyak di Madinah atau Makkah, di Jeddah sekadar untuk pulang atau transit. Fasilitasinya sudah sampai sejauh itu kalau menurut saya, sebagai bukti pemerintah benar-benar menghargai hak suara dari semua anak bangsa," lanjut dia.

Lebih lanjut, Artha beralasan rencana perjalanan umrah bukan sesuatu yang dilakukan secara mendadak. Terutama, bagi mereka yang sudah menabung sejak lama dan tidak berekspektasi Pemilu 2024 dilakukan bersamaan saat sedang umrah.

"Apalagi dari daerah itu, mereka yang sudah merancang perjalanan cukup lama bahkan mereka menabung. Nah, semestinya tinggal dimintai, inisiatif, keinginan besar PPLN Jeddah untuk mengakomodir mereka semua yang mempunyai hak suara bisa difasilitasi di mana pun berada," pungkasnya.

Sebagai informasi, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah menetapkan pemilihan di wilayah PPLN Jeddah hanya didesain khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menetap di Arab Saudi (mukimin).

Keputusan tersebut dicatut PPLN Jeddah berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Sementara, jemaah umrah dikategorikan masuk dalam kelompok wisatawan.

Pihak KPU RI pun memberi saran bagi jemaah umrah agar memilih kediaman masing-masing di Indonesia, bukan di Arab Saudi karena dinilai akan mengurangi jatah hak surat suara WNI mukimin di Arab Saudi.




(rah/lus)

Hide Ads