Malaysia mendorong jemaah umrah di negaranya untuk mengenakan batik selama perjalanan ke Tanah Suci. Penggunaan batik ini menyusul pemberlakuan aturan seragam batik bagi PNS setiap Kamis.
Hal ini diumumkan usai Badan Pengembangan Kerajinan Nasional Kraftangan Malaysia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tiga asosiasi agen travel umrah pada 8 September 2023 lalu, seperti dilansir Malay Mail, Kamis (14/9/2023).
Tiga asosiasi tersebut adalah Asosiasi Agen Perjalanan Umrah dan Haji (Papuh), Asosiasi Agen Perjalanan dan Perjalanan Bumiputera Malaysia (Bumitra), dan Asosiasi Agen Perjalanan dan Perjalanan Umrah Malaysia (Matta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Direktur Jenderal (Pengembangan) Kraftangan Malaysia Abdul Halim Ali mengatakan, penggunaan batik ini merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan batik Malaysia termasuk mendorong pertumbuhan industri batik.
"Ini sebagai upaya untuk lebih menggalakkan penggunaan batik Malaysia oleh jemaah umrah menyusul pengumuman sebelumnya yang mengharuskan PNS wajib memakai batik Malaysia pada hari Kamis," ujarnya.
"Upaya kampanye kesadaran ini sebenarnya telah membantu pertumbuhan industri ini," imbuhnya.
Halim mengatakan, jemaah umrah bisa mengenakan batik di luar waktu kewajiban mengenakan pakaian ihram. Ini bisa dilakukan saat perjalanan menuju Tanah Suci.
"Jadi kalau berangkat umrah, mereka akan memakai motif batik. Ini salah satu cara untuk menampilkan batik Malaysia ke luar negeri," ujarnya.
Selain mendorong jemaah umrah untuk mengenakan batik, kata Halim, MoU tersebut juga mendorong staf asosiasi agen travel agar mengenakan batik Malaysia di tempat kerja.
Halim juga menyinggung terkait edaran penggunaan batik Malaysia sebenarnya bukanlah hal yang baru. Halim bilang, edaran bagi PNS sudah digalakkan sejak tahun 1985, namun kini baru berlaku secara resmi.
"Pada saat yang sama, jika kita berbicara tentang pakaian korporat, memakai batik sebenarnya membantu menghemat energi, karena bahannya yang sejuk, penggunaan AC di kantor akan berkurang, karena Anda tidak perlu memakai blazer tebal sepanjang waktu," katanya.
Bulan lalu, Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengumumkan bahwa pegawai negeri kini bisa mengenakan pakaian batik sepanjang hari kerja, tidak hanya pada hari Kamis.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Gaza Zona Tempur Bahaya, 76 Warga Palestina Tewas Dibom Israel