Koper Jemaah Sebelum Pulang Ditimbang, Bagaimana Jika Lebih dari 32 Kg?

Kabar Haji dari Saudi

Koper Jemaah Sebelum Pulang Ditimbang, Bagaimana Jika Lebih dari 32 Kg?

Meliyanti Setyorini - detikHikmah
Senin, 03 Jul 2023 10:00 WIB
Koper-koper jemaah haji yang bersiap pulang ke Indonesia
Foto: (Meliyanti Setyorini/detikcom)
Jakarta -

Jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan ke Tanah Air pada 4 Juli 2023. Sebelum pulang jangan lupa perhatikan berat dan larangan barang dalam bagasi, ya.

Kloter pertama yang akan kembali ke Tanah Air yakni dari embarkasi Batam (BTH). Mereka akan terbang dari Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada pukul 00.05 waktu Arab Saudi (WAS).

Selanjutnya menyusul jemaah haji dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) kloter 1, terbang pukul 00.10 WAS. Selain itu pada hari pertama juga akan ada sejumlah kloter yang akan pulang ke Tanah Air, yang di antaranya adalah dari embarkasi Ujung Pandang (UPG) kloter 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juhrah, ketua kloter UPG 1, menyebut dirinya sudah sejak lama memberikan sosialisasi mengenai barang yang diperbolehkan/tidak boleh masuk bagasi. Ini untuk mengantisipasi barang bawaan jemaah lebih dari ketentuan maskapai.

"Saya sudah mewanti-wanti seluruh jemaah jangan sampe ada jemaah masukin barang terlarang contoh air zamzam, power bank, sudah disampaikan. jangan melebihi 32 kg jatah bapak ibu semua," kata Juhrah, di Hotel Yaqup Al-Quqandi, Minggu (2/7/2023).

ADVERTISEMENT

"Jemaah saya minta timbang dulu sebelum pihak Garuda (Indonesia) menimbang. Kita harap tidak ada yang lebih," ujarnya.

Menurut aturan penerbangan, barang bawaan yang diperbolehkan adalah koper bagasi maksimal 32 kg, koper kabin maksimal 7 kg dan tas paspor. Bagaimana jika berat barang bawaan berlebih?

"Jika ada barang yang berlebihan, maka barang tersebut dipastikan akan dibongkar. Kalau lebih harus dikeluarin. Kalau di Indonesia bisa disilang tapi kalau di sini katanya nggak boleh jadi risikonya ya harus dikeluarin," ungkap Juhrah.

Sedangkan untuk jemaah yang barang bawaannya lebih dari 32 kg ada juga opsi menggunakan kargo.

"Kalau ada yang oleh-olehnya banyak, lebih dari 32 kg, silakan pakai kargo, ada kargo udara, ada kargo laut, dari awal sudah sosialisasi. Proses kargonya itu dikoordiniir oleh KBIH-nya," tukasnya.

Mengantisipasi berat barang melebihi aturan, jemaah berusaha untuk menimbang terlebih dahulu. Seperti yang dilakukan oleh Risma dari UPG 1.

"(Yang ditaruh koper) baju, oleh-oleh cokelat, tadi sudah timbang sendiri 29 kg-an, tapi nanti timbang ulang biasanya selisih 1 kg," ujar Risma.

Untuk aturan bagasi sendiri, jemaah juga sudah teredukasi untuk tak membawa cairan melebihi 100 ml dan air zamzam. "Sudah tahu nggak bawa cairan, nggak bawa power bank di bagasi," tambahnya.

Sesuai aturan penerbangan ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. Barang yang mudah terbakar/ meledak
2. Senjata api dan senjata tajam
3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml
4. Uang lebih dari Rp 100.000.000 atau SAR 25.000
5. Air Zamzam




(mel/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads