Ada larangan baru yang diimbau kepada jemaah haji Indonesia. Jemaah dilarang membuat tali jemuran di kamar hotel, tempat mereka menginap.
Larangan tersebut disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Hal itu terjadi karena panitia menemukan beberapa jemaah membuat jemuran di fire sprinkler (alat pemadam api otomatis).
"Menjemur pakaian dengan mengaitkan tali jemuran di Fire Sprinkler yang ada di setiap kamar akan memicu sensor aktif dan berakibat yang tidak diinginkan," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (11/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika jemaah haji nekat melakukan, kamar mereka akan banjir dengan air yang memancar dari fire sprinkler. Karena sensor yang ada pada alat pemadam api itu akan menyala otomatis.
Jemaah haji bisa menjemur pakaian di tempat yang telah disediakan. Jemaah juga dilarang memasak dan menerima tamu di kamar demi keamanan bersama.
Seperti diketahui, jemaah haji Indonesia sudah mendarat di Arab Saudi sebanyak 110.781 orang atau 288 kelompok terbang (kloter). Data tersebut dilihat dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 9 Juni 2023 pukul 24.00 WIB.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi