Tahallul adalah dibebaskannya seseorang dari larangan saat keadaan berihram. Dalam melaksanakan ibadah haji, tahallul wajib dilakukan karena termasuk dalam rukun haji.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang berbunyi sebagai berikut:
"Rasulullah SAW datang ke Mina, lalu mendatangi jumrah dan melemparinya. Kemudian, beliau kembali ke tempatnya di Mina, lalu menyembelih. Setelah itu, beliau berkata kepada tukang cukur, 'Ambillah (rambutku)!' Beliau menunjukkan sisi kanan kepalanya, lalu sisi kirinya. Setelah itu, beliau membagi-bagikan rambutnya kepada orang banyak." Dalam riwayat lain, Nabi Saw. berkata kepada tukang cukur: "Potonglah." (HR Bukhari [169] & Muslim [1305]).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan yang dimaksud adalah mencukur rambut. Di mana, saat hendak menjalani ibadah haji hal itu dilarang, namun pada waktu tertentu mencukur rambut jadi diperbolehkan, seperti dikutip dari Ma'sum Anshori melalui bukunya Fiqih Ibadah.
Doa Tahallul
Dikutip dari kitab Ihya Ulumiddin, doa tahallul bisa dibaca saat mencukur rambut sebagai berikut:
Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩ Ψ£ΩΨ«ΩΨ¨ΩΨͺΩ ΩΩ Ψ¨ΩΩΩΩΩΩ Ψ΄ΩΨΉΩΨ±ΩΨ©Ω ΨΩΨ³ΩΩΩΨ©ΩΨ ΩΩΨ§Ω ΩΨΩ ΨΉΩΩΩΩΩ Ψ¨ΩΩΩΨ§ Ψ³ΩΩΩΩΨ¦ΩΨ©Ω
Latin: Allahumma atsbit lii bikulli sya'ratin hasanatan, wamhu 'annii bihaa sayyi-atan
Artinya: "Ya Allah, tetapkan bagiku dengan setiap helai rambut yang aku cukur satu kebaikan, hapuslah dosa dariku. Dan karenanya, angkatlah untukku satu derajat di sisi-Mu."
Demikian doa tahallul yang bisa dibaca saat melaksanakan ibadah haji. Semoga bermanfaat untuk detikers.
(hnh/fds)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini