Regulasi baru tersebut dimaksudkan agar semua jemaah mendapat kesempatan sama untuk menunaikan ibadah umrah. Para jemaah diminta untuk memperoleh izin dari aplikasi Nusuk, sebuah aplikasi untuk mengelola perjalanan haji dan umrah, seperti dilansir dari Gulf News pada Kamis (30/3/2023).
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menekankan pentingnya mendapat izin dari aplikasi Nusuk. Dengan demikian, jemaah diimbau untuk mengunduh Nusuk dari Apple Store atau Google Play.
Izin umrah tersedia untuk warga negara Arab Saudi dan masyarakat luar yang memiliki visa aktif. Mereka diimbau mengikuti tanggal yang telah ditentukan oleh Nusuk untuk menunaikan ibadah umrah.
Selain regulasi tersebut, pemerintah Arab Saudi juga menegaskan terkait tata krama dan sopan santun dalam pengambilan foto serta video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Menurutnya, kesucian kedua tempat tersebut harus diperhatikan.
Pemberlakuan aturan dimaksudkan agar tidak mengganggu aktivitas ibadah yang tengah berlangsung serta menyebabkan munculnya kerumunan berfoto di tempat ibadah. Terlebih, hal tersebut dilaksanakan di bulan Ramadan.
Mengacu pada sumber yang sama, Kerajaan Saudi memperkirakan, jumlah jemaah umrah sejak Juli 2022 lalu hingga akhir Ramadan 1444 H tahun ini mencapai 9 juta orang. Selain itu, jemaah asal luar negeri harus negatif COVID-19 karena pemerintah tengah melakukan seluruh tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan jemaah umrah.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana