Jakarta - Jemaah haji Indonesia dilarang melakukan hal ini ketika berada di Tanah Suci. Jika melanggar, maka akan berurusan dengan askar.
Galeri detikHikmah
6 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci

1. Buang Sampah Sembarangan
Jemaah haji tidak boleh membuang sampah sembarangan. Pengelola Masjid Nabawi dan Masjidil Haram sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.Seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan, dan sejenisnya harus dibuang di tempat sampah. Disediakan banyak di tiap sudut masjid.
Jika sulit menemukan tempat sampah, cobalah menyimpannya terlebih dahulu sampah tersebut di tas. Karena jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya, jemaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, petugas masjid akan menghampiri dan menahanmu untuk melakukan pemeriksaan.
2. Merokok Sembarangan Aturan lain yang sering dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, merokok biasanya dilakukan setelah salat atau sambil menunggu waktu salat berikutnya. Jika ingin merokok, sebaiknya dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Karena jika ketahuan, jemaah pasti akan ditegur oleh petugas. Lebih parahnya lagi, jemaah bisa ditahan dan diproses hukum. Foto: Getty Images
3. Mengambil Barang yang Ditemukan Aturan selanjutnya adalah jangan mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Meskipun niatnya baik untuk mengamankan barang tersebut, tindakan ini bisa disalahartikan sebagai pencurian. Ratusan CCTV di dalam dan luar masjid dapat menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai. Oleh karena itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Biarkan petugas yang mengamankan barang tersebut sehingga jemaah tetap aman. Foto: Getty Images
4. Membentangkan Spanduk dan Bendera Jangan mencoba melakukan hal ini saat berhaji, terutama di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi jika melakukannya. Foto: Getty Images
5. Membuat Video dengan Durasi Panjang Pada dasarnya, otoritas Saudi cukup fleksibel kepada jemaah yang hendak ingin membuat video. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya jemaah yang merekam azan, tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah, dan kegiatan lainnya. Larangan untuk selfie pun kadang-kadang ketat, kadang-kadang longgar. Tergantung pada kebijaksanaan jemaah dan pengawasan petugas/askar. Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu yang lama dan posisinya statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Terutama jika dilakukan dengan perlengkapan seperti tripod. Petugas Saudi sering melakukan patroli, baik secara langsung maupun melalui CCTV. Jika melanggar aturan, kamera dan peralatan perekam dapat ditahan, bahkan rekaman dapat dihapus. Foto: Getty Images
6. Berkerumun Lebih dari 5 Orang Saudi juga memberlakukan aturan ketat bagi jemaah yang terlihat berkumpul dalam kelompok dengan jumlah lima orang atau lebih untuk jangka waktu yang lama. Ketika petugas masjid menemukan situasi ini, mereka pasti akan mengusir jemaah tersebut, meminta mereka untuk bergerak dan sebagainya. Selain potensi mengganggu alur pergerakan orang, berkumpulnya jemaah juga dapat menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, jika perlu bertemu dengan sesama jemaah, lebih baik melakukannya di luar kompleks masjid atau dalam batasan dan sambil terus bergerak. Foto: Getty Images
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana