Cara Mengusir Semut Menurut Islam, Bacakan Doa Ini

Cara Mengusir Semut Menurut Islam, Bacakan Doa Ini

Kholida Qothrunnada - detikHikmah
Jumat, 22 Nov 2024 08:45 WIB
A closeup of ants on the floor
Ilustrasi semut di rumah. Foto: Getty Images/iStockphoto/Wirestock
Jakarta -

Terkadang kehadiran semut menjadi gangguan di rumah atau jenis tertentu bahkan bisa menyakiti manusia. Hal ini pun kerap membuat kita perlu mengusirnya.

Pengusirannya tidak perlu sampai dibunuh, karena semut termasuk hewan istimewa yang tak boleh dibunuh. Dalam Islam, ada cara untuk mengusir semut dengan doa.

Cara Mengusir Semut Menurut Islam

Dalam Islam, ada cara untuk mengusir semut dengan doa. Doa mengusir semut diajarkan oleh Nabi Sulaiman dan termaktub dalam Al Qur'an surat An Naml ayat 18.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doa Mengusir Semut

Berikut adalah bacaan doa mengusir semut Nabi Sulaiman bahasa Arab, latin, dan artinya:

حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَوْا۟ عَلَىٰ وَادِ ٱلنَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّمْلُ ٱدْخُلُوا۟ مَسَٰكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَٰنُ وَجُنُودُهُۥ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

ADVERTISEMENT

Latin: Hattā iżā atau 'alā wādin-namli qālat namlatuy yā ayyuhan-namludkhulụ masākinakum, lā yahṭimannakum sulaimānu wa junụduhụ wa hum lā yasy'urụn.

Artinya: "Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: 'Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari,'".

Larangan Membunuh Semut dalam Islam

Rasulullah SAW melarang kita untuk membunuh hewan semut. Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad berikut.

"Nabi SAW melarang untuk membunuh 4 hewan yaitu semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad,"

Selintas dari hadits di atas, membunuh semut termasuk hal yang dilarang oleh Rasulullah SAW, sehingga termasuk perbuatan yang perlu dihindari.

Tapi, para ulama mengarahkan bahwa semut yang dimaksud hadits tadi tidaklah bermakna mutlak yang mencakup seluruh jenis semut. Melainkan hanya jenis tertentu, seperti semut-semut besar dan panjang yang tersebut dalam kisah Nabi Sulaiman.

Jika dirasa semut itu bisa membahayakan manusia itu sendiri atau berukuran besar maka diperbolehkan untuk membunuhnya. Cara membunuhnya tidak boleh asal, dan jangan dibakar. Melainkan, harus dengan diinjak atau dipukul.

Dilansir laman Nahdlatul Ulama im(NU), membunuh semut dengan perantara membakar bisa menyakiti semut.

Sebagai umat Islam, kita diperintahkan untuk menggunakan cara yang baik dalam membunuh hewan. Terutama tidak membunuh dengan sesuatu yang akan semakin menyiksa hewan itu sendiri.

Namun, ada perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai hukum membunuh semut. Imam Qasthalani mengatakan, "Larangan membunuh semut itu dikhususkan kepada semut yang besar, dan semut kecil diperbolehkan membunuhnya."

Dalam buku Hadi Qudsi Firman Allah yang Tak Tercantum dalam Al-Qur'an susunan Kasimun, Imam Malik menyebut bahwa makruh hukumnya membunuh semut kecuali jika membahayakan dan tidak bisa menolaknya selain membunuhnya.

Kesimpulannya, semut yang dilarang untuk dibunuh dalam sabda Nabi SAW bukanlah untuk seluruh jenis semut, tapi untuk semut besar dan panjang. Jadi, semut jenis lain boleh dibunuh jika mengganggu/menyakiti manusia.

Maka larangan untuk dibunuhnya menjadi hilang, sehingga semut itu boleh saja dibunuh. Wallahu a'lam.




(khq/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads