Doa ketika turun hujan diamalkan muslim agar terhindar dari mara bahaya. Selain itu, doa juga dibaca dengan harapan hujan tersebut membawa berkah.
Terkait hujan dijelaskan dalam beberapa ayat suci Al-Qur'an, salah satunya surah Az-Zukhruf ayat 11:
وَالَّذِيْ نَزَّلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءًۢ بِقَدَرٍۚ فَاَنْشَرْنَا بِهٖ بَلْدَةً مَّيْتًا ۚ كَذٰلِكَ تُخْرَجُوْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Yang menurunkan air dari langit dengan suatu ukuran, lalu dengan air itu Kami menghidupkan negeri yang mati (tandus). Seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari kubur)."
Kumpulan Doa ketika Turun Hujan
Berikut beberapa doa ketika turun hujan yang dapat dibaca muslim seperti dinukil dari buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit oleh Hamdan Hamedan dan kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha.
1. Doa ketika Turun Hujan Pertama
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ صَيِّبًا نَافِعًا
Arab latin: Allahummaj'alhu shayyiban naafi'an.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah hujan ini bermanfaat."
2. Doa ketika Turun Hujan Kedua
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
Arab latin: Allahumma haawalaina wa laa 'alaina. Allahumma 'alal aakami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.
Artinya: "Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkan lah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan."
3. Doa ketika Turun Hujan Ketiga
سُبْحانَ الَّذي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالمَلائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ
Arab latin: Subhaanal ladzii yusabbihur ra'du bihamdihii wal malaa-ikatu min khiifatih.'
Artinya: "Maha Suci Allah, Yang petir bertasbih dengan memuji kepada-Nya, dan para malaikat takut kepada-Nya."
4. Doa ketika Turun Hujan Keempat
اَللهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَمَا اُرْسِلَتْ بِهِ وَاَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا فِيْهَا وَشَرِّمَا اُرْسِلَتْ بِهِ
Arab latin: Allaahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a'uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih
Artinya: "Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya,"
5. Doa ketika Turun Hujan Kelima
مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ
Arab latin: Muthirnaa bi-fadhlillaahi wa rahmatih.
Artinya: "Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah."
Berdoa saat Hujan Tergolong Mustajab
Menukil dari buku Indahnya Doa Rasulullah Bagiku yang disusun Masriyah Amva, berdoa ketika tergolong mustajab. Hujan merupakan tanda kebesaran dan rahmat Allah SWT untuk seluruh makhluk di bumi.
Ketika hujan turun, maka pikiran dan perasaan seseorang mengalami perubahan. Jiwa lebih cepat tenggelam dalam tafakur ketika menyaksikan air hujan yang berderai.
Dari Sahl bin Sa'ad RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dua doa yang tidak pernah ditolak, yaitu doa pada waktu azan dan doa pada waktu hujan." (HR Hakim)
Keringanan Ibadah bagi Muslim ketika Hujan
Diterangkan dalam buku Rahasia Kedahsyatan 12 Waktu Mustajab untuk Berdoa oleh Nurhasanah Namin, ada beberapa keringanan bagi muslim dalam hal ibadah ketika turunnya hujan. Salah satunya diperbolehkan meninggalkan salat berjamaah di masjid.
Dari Abdullah bin Abbas RA berkata kepada muadzin saat hujan, "Jika engkau mengucapkan 'Asyhadu alla ilaha illallah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah', maka janganlah engkau ucapkan 'Hayya 'alash sholaah'. Tetapi ucapkanlah 'Sholluu fii buyutikum' (salatlah di rumah kalian)"
Menurut Imam Nawawi, hadits di atas menjadi dalil keringanan untuk tidak salat berjamaah saat hujan. Ini termasuk sebagai uzur atau halangan untuk meninggalkan salat berjamaah.
"Salat jamaah sebagaimana yang dipilih oleh ulama Syafi'iyyah merupakan salat yang muakkad (betul-betul ditekankan) apabila tidak ada uzur. Dan tidak mengikuti salat jamaah dalam kondisi tersebut adalah suatu hal yang disyariatkan (diperbolehkan) bagi orang yang susah dan sulit melakukannya," tulis Imam Nawawi.
Selain itu, ketika hujan turun dengan deras muslim juga boleh menjamak salat. Abu Az Zubair dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas RA dia berkata,
"Rasulullah SAW pernah mengerjakan salat Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya secara jamak, bukan dalam keadaan takut maupun safar." Yang meriwayatkan dari Abu Az Zubair adalah Imam Malik dalam Muwatho'nya, Imam Maik mengatakan, "Aku menyangka bahwa menjamak di sini adalah ketika hujan."
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Cara Praktis Buka 8 Pintu Rezeki Sesuai Ajaran Al-Qur'an