Menyiram air di atas tanah kuburan usai proses pemakaman selesai sering kali dilakukan umat Islam di Indonesia. Air juga biasanya disiramkan ke atas makam ketika keluarga berziarah kubur di kemudian hari.
Tradisi itu pun banyak dipertanyakan perihal dasar hukumnya. Apakah Rasulullah SAW pernah mencontohkannya atau justru syariat Islam melarangnya? Simak penjelasan hukum boleh tidaknya menyiram air ke kuburan di bawah ini.
Hukum Menyiram Air di Kuburan
Menurut penjelasan al-Mausu'ah al-Fiqhiyah yang dikutip dari majalah Nahdlatul Ulama AULA edisi Maret 2022, menyiram air di atas kuburan setelah pemakaman dihukumi sunnah oleh ulama madzhab Syafi'i, Hanafi, dan Hambali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah SAW pernah mencontohkannya saat beliau menyiram air ke atas makam putranya yang bernama Ibrahim. Hal ini berdasarkan yang diriwayatkan sahabat Ja'far bin Muhammad dari ayahnya, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيّ رَشَّ عَلَى قَبْرِ ابْنِهِ إِبْرَاهِيْمَ وَوَضَعَ عَلَيْهِ حِصْبَاءَ
Artinya: "Bahwasanya Nabi SAW menyiramkan air di atas kuburan putranya, Ibrahim, dan meletakkan batu (sebagai tanda) di atasnya." (HR Asy-Syafi'i)
Dalam riwayat lain dari Baihaqi, Ja'far bin Muhammad menuturkan: "(Kebiasaan) menyiramkan air di atas kubur itu telah ada sejak masa Rasulullah SAW."
Nabi SAW pun pernah menyiram makam sahabat Sa'ad bin Mu'adz dengan air. Dan beliau juga memerintahkannya pada makam Utsman bin Mazh'un.
Dalil menyiram air di atas kuburan lainnya disandarkan pada tradisi para sahabat. Jabir bin Abdullah mengatakan, "Disiramkan di atas kubur Nabi SAW air yang banyak. Adapun yang menyiramkannya adalah Bilal bin Rabah. Dimulai dari kepalanya sebelah kanan sampai selesai ke arah kaki, dia menyiramkan air sampai ke tembok, dan tidak mampu mengitari tembok." (HR Baihaqi)
Tujuan Menyiram Air di Kuburan
Mengutip buku Hukum Merawat Jenazah (Dari Memandikan Sampai Memakamkan) Menurut Syariat Islam oleh KH Muhammad Hanif, para ulama menerangkan maksud disiramkannya air ke atas tanah makam, antara lain:
1. Berharap Kubur Menjadi Dingin
Air yang disiram ke makam dengan harap agar Allah SWT mendinginkan tempat peristirahatan terakhir seorang muslim. Sebagaimana penjelasan Asy-Syaikh Abul Hasan Ubaidullah dalam kitabnya, Mir'atul Mafatih Syarah Misykatil Mashabih:
"Ibnu Malik berkata, "Menyiramkan air di atas tanah kubur itu disunnahkan. Sekiranya tidak ada hujan, (menyiramkan) dengan air yang dingin, suci, dan menyucikan, karena berharap semoga Allah mendinginkan tempat istirahatnya (yang terakhir).
2. Menguatkan Tanah
Selain itu, menyiram air juga ditujukan agar pasir dan tanah bisa menyatu sehingga kuburan menjadi kuat dan tidak mudah ambles. Ibnu Qudamah berkata, "Disunnahkan menyiram air di atas kubur dengan harapan pasir bisa menyatu."
Syaikh Manshur al-Bahuti dalam Kassyaf al-Qina'an Matn al-Iqna turut memaparkan, "Disunnahkan menyiramkan air dan meletakkan ranting kecil di atas kuburan agar dapat menguatkan tanahnya."
Doa Menyiram Air di Kuburan
Mengutip buku Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Husnan M. Thaib, Rasulullah SAW membaca sebuah doa seraya menyiram air di kuburan. Berikut doa menyiram air di atas tanah kuburan yang diajarkan Nabi SAW beserta Arab, latin, dan artinya:
أَللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا المَاءَ بَرْدًا وَسَلَامًا فِي قَبْرِهِهَا وَاسْقِ تَرَاهُ/هَا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Latin: Allahummaj'al haadzaal maa-a bardan wasalaaman fii qabrihihaa wasqitaraahu/haa birahmatika yaa arhamar rahimin.
Artinya: "Ya Allah jadikanlah air ini sebagai pendingin dan keselamatan di dalam kuburnya dan tuangkanlah rahmat di dalam kuburnya dengan rahmat-Mu wahai Yang Pengasih dari Yang Pengasih."
Demikian dalil dan hukum menyiram air di kuburan yang ditetapkan ulama adalah sunnah. Tradisi itu bukan kebiasaan yang dibuat-buat umat Islam melainkan pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
(azn/row)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah