Doa Qunut Subuh Sendiri dan Hukum Membacanya, Apakah Wajib?

Doa Qunut Subuh Sendiri dan Hukum Membacanya, Apakah Wajib?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 28 Jul 2024 15:01 WIB
doa qunut
Ilustrasi membaca doa qunut (Foto: Getty Images/iStockphoto/agrobacter)
Jakarta -

Doa qunut Subuh sendiri termasuk amalan sunnah yang bisa dibaca muslim. Doa qunut dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Menukil dari buku Kupas Tuntas Qunut Subuh karya Galih Maulana, secara bahasa qunut artinya berdiri, tunduk, taat, diam dan doa. Secara istilah, para ulama mengartikan qunut sebagai nama untuk doa dalam salat pada saat tertentu ketika berdiri.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan Ulin Nuha menyebut bahwa hukum membaca doa qunut adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Penetapan hukum merujuk pada hadits dari Anas bin Malik RA,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika salat Subuh sehingga beliau wafat." (HR Ahmad)

Doa Qunut Subuh Sendiri: Arab, Latin dan Arti

Merujuk pada kitab Al-Adzkar, berikut doa qunut Subuh sendiri versi pendek yang bisa diamalkan muslim.

ADVERTISEMENT

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Allaahummah dinii fii man hadaits, wa 'aafiinii fii man 'aafaits, wa tawallanii fii man tawallaits, wa baarik lii fii maa a'thaits, wa qi nii syarra maa qadlaits, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa 'alaik, wa innahuu laa yadzil- lu mau waalaits, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalits.

Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, berilah kesejahteraan kepadaku di antara orang-orang yang Engkau beri kesejahteraan, tolonglah aku di antara orang-orang yang Engkau beri pertolongan, berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang Engkau berikan kepadaku, dan peliharalah aku dari keburukan yang Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memutuskan dan tidak diputuskan atas-Mu, dan tiada kehinaan kepada orang yang telah Engkau tolong, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami, lagi Mahatinggi." (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah, al-Baihaqi)

Selain bacaan di atas, ada juga doa qunut Subuh sendiri versi lainnya yang bisa diamalkan muslim sebagaimana dibaca juga oleh Umar bin Khattab RA,

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَلَا نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَوَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُد وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفُدُ. نَرْجُوا رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالكُفَّارِ مُلْحَقِّ اللَّهُمَّ عَذَبِ الْكَفَرَةَ الَّذِي نَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَصْلِح ذَاتَ بَيْنَهِمْ، وَأَلَفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيْمَانَ وَالحِكْمَةَ. وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُّوكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلَهَ الْحَقَ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ

Allaahumma innaa nasta'iinuka wa nastaghfiruka wa laa nakfu- ruk, wa nu'minu bika wa na'lakhla'au man yafjuruk, allaahumma iyyaaka na'budu wa laka nushallii wa nasjud, wa ilaika nas'aa wa nahfud, nar-juu rahmataka wa nakhsyaa 'adzaabak, inna 'adzaabakal jidda bil kuf- faari mulhaq, allaahumma 'adz-dzibil kafaratal ladziina yasudduuna 'an sabiilik, wa yukadz-dzibuuna rusulak, wa yuqattiluuna awliyaa-ak, allaahummagh fir lil mu'miniina wal mu'minaati wal muslimiina wal muslimaat, wa ashlih dzaata bainihim, wa allif baina quluubihim, waj 'al fii quluubihimul iimaa- na wal hikmah, wa tsabbitshum 'alaa millati rasulil laahi shallal laahu 'alaihi wa sallam, wa awzi'hum ay yuufuu bi 'ahdikal ladzii 'aahadtahum 'alaihih, wan shurhum 'alaa 'aduwwika wa 'aduwwihim ilaahal haqqi waj 'alnaa min hum.

Artinya: "Ya Allah, kami memohon perlindungan-Mu, kami memohon ampunan-Mu, dan kami tidak ingkar kepada-Mu. Kami beriman kepada-Mu dan berlepas diri dari orang-orang yang kafir kepada-Mu. Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami salat dan sujud, hanya kepada-Mu kami berusaha dan bergegas, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan siksa-Mu, sesungguhnya siksa-Mu diperuntukkan kepada orang-orang kafir. Ya Allah, siksalah orang-orang kafir yang menghalangi jalan-Mu, dan mendustakan utusan-utusan-Mu, dan memerangi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah kaum mukmin laki-laki dan perempuan, kaum kaum muslimin laki-laki dan perempuan, dan perbaikilah hubungan mereka, lembutkanlah hati mereka, dan jadikanlah dalam hatinya keimanan dan hikmah, teguhkanlah mereka dalam meniti agama Rasulullah SAW, bantulah mereka dalam memenuhi janji-janji-Mu yang Engkau janjikan, tolonglah mereka atas musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh mereka. Wahai Tuhan Yang Haq, jadikanlah kami termasuk golongan mereka."

Bolehkah Tidak Membaca Doa Qunut?

Menukil dari buku Panduan Shalat Lengkap oleh Dr Sa'id bin Ali bin Wahaf al-Qahthani yang diterjemahkan Ibnu Abdillah, dikatakan bahwa Rasulullah SAW sama sekali tidak pernah membiasakan qunut dalam semua salat wajib. Begitu pula dengan khulafaur rasyidin, mereka hanya mengerjakan qunut yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Para ulama berbeda pendapat mengenai wajib atau tidaknya pembacaan doa qunut. Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat hukum membaca doa qunut ketika Subuh tidak disunnahkan.

Sementara itu, Imam Malik dan Imam Syafi'i mengatakan sunnah hukumnya membaca doa qunut. Dengan demikian, dapat disimpulkan jika muslim enggan membaca doa qunut maka tidak berpengaruh terhadap syarat sah salatnya.

Doa Pengganti Qunut Subuh

Menurut Fiqhul Islam wa Adillatuhu oleh Prof Wahbah Az-Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, mazhab Hanafi mengatakan jika muslim belum hafal doa qunut mak bisa menggantinya dengan ucapan yaa Rabbi atau Alahummaghfir li sebanyak tiga kali.

Selain itu, muslim juga bisa membaca surah Al Baqarah ayat 201,

رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

Rabbanā ātinā fid-dun-yā ḥasanataw wa fil-ākhirati ḥasanataw wa qinā 'ażāban-nār

Artinya: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka."




(aeb/lus)

Hide Ads