Hadits-Hadits Menahan Pandangan, Muslim Wajib Tahu!

Hadits-Hadits Menahan Pandangan, Muslim Wajib Tahu!

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Minggu, 19 Nov 2023 17:00 WIB
Ilustrasi mata pria
Ilustrasi pandangan Foto: Getty Images/iStockphoto/monkeybusinessimages
Jakarta -

Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk selalu menundukkan matanya. Rasulullah SAW juga menjelaskan hal ini dalam beberapa hadits menahan pandangan.

Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya. Kasih sayang itu Dia tuangkan salah satunya dalam bentuk perintah. Allah SWT membuat aturan sedemikian rupa demi melindungi dan menjauhkan kita dari segala kemungkinan yang buruk.

Dalam hal berpandangan dengan lawan jenis, Allah SWT juga telah mengaturnya. Terdapat beberapa dalil tentang menjaga pandangan, baik yang tertera di dalam Al-Qur'an maupun hadits Rasulullah SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalil Al-Qur'an tentang Menahan Pandangan

Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 30-31, yang berbunyi,

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ (٣٠ ) وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (٣١)

ADVERTISEMENT

Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Hadits-Hadits Menahan Pandangan

Perintah untuk menundukkan dan menjaga pandangan terhadap lawan jenis juga diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya.

Rasulullah SAW mengumpamakan pandangan terhadap lawan jenis bagaikan panah iblis yang bisa membawa kepada hal yang mungkar. Beliau mengatakannya sebagaimana dalam sebuah hadits yang dinukil dari buku Ensiklopedi Hal-Hal yang Haram bagi Muslimah karya Khalid Sayyid Ali.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

النَّظْرَةُ سَهُمْ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيْسَ، فَمَنْ تَرَكَهَا خَوْفًا مِنَ اللَّهُ تَعَالَى، أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيْمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي

"Pandangan adalah panah dari panah-panah Iblis, siapa yang meninggalkannya (menjaga pandangannya) karena takut kepada Allah Ta'ala, Allah akan memberinya keimanan yang akan dirasakannya manis dan indah dalam hatinya." (HR Ahmad dan Ath-Thabrani.)

Seorang mujahid mengatakan, "Jika seorang wanita menghadapmu, setan akan duduk di kepalanya dan akan menghiasi wanita itu bagi orang yang memandangnya. Jika wanita membelakangimu, dia akan menghiasi bagian belakang wanita itu untuk orang yang memandangnya."

Begitu dahsyat pengaruh dari memandang lawan jenis yang bukan mahram. Rasulullah SAW bahkan mengatakan bahwa pandangan yang disengaja untuk kedua kalinya adalah musibah.

Rasulullah SAW berkata kepada Ali RA,

يَا عَلِيُّ، لا تتبع النظرَةَ النَّظْرَةَ، فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

"Wahai Ali, pandangan pertama janganlah diteruskan dengan pandangan selanjutnya. Karena pandangan pertama bagimu (nikmat), sedangkan pandangan kedua atasmu (musibah)." (HR oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Lalu, bagaimana jika ketika berjalan, seorang muslim tidak sengaja melihat atau berpandangan dengan lawan jenis? Apakah hal tersebut juga merupakan hal yang dilarang?

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu Anhu, dia berkata,

سَأَلْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ وَفِي رِوَايَةٍ: اطْرُقْ بَصَرَكَ وَفِي رِوَايَةٍ : فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

Terjemahan: "Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang pandangan yang tiba-tiba. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, 'Palingkanlah pandanganmu." Dan pada sebuah riwayat, "Tundukkanlah pandanganmu." Dan pada riwayat yang lain, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan aku untuk memalingkan pandanganku." (HR Muslim. [14/138-139])

Islam adalah agama yang adil. Larangan memandang lawan jenis yang bukan mahram tidak hanya diberikan kepada laki-laki saja. Namun, perintah ini juga dibebankan kepada para wanita.

Hadits yang diriwayatkan Az-Zuhri, dari Nabhan dari Ummu Salamah, dia berkata,

كُنْتُ عِنْدَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ مَيْمُونَةُ فَأَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أُمِرْنَا بِالْحِجَابِ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: احْتَجِبَا مِنْهُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ الله أَلَيْسَ أَعْمَى لَا يُبْصِرُنَا وَلَاَ يَعْرِفُنَا؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفَعَمْيَاوَانِ أَنْتُمَا أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ؟

Artinya: "Aku sedang duduk di sisi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan ketika itu Hafshah juga bersama kami. Lalu Ibnu Ummi Maktum meminta izin untuk masuk. Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Berhijablah kalian di hadapannya.' Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, dia seorang yang buta, dia tidak melihat kami. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Apakah kalian berdua juga buta dan tidak melihatnya?"" (HR Abu Dawud)




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads