Rasulullah SAW menganjurkan agar mematikan lampu saat tidur. Ada alasan tersendiri kenapa beliau menganjurkan hal ini.
Anjuran Rasulullah SAW agar mematikan lampu saat tidur termuat dalam hadits yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
...أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلَقُوا الْأَبْوَابَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Apabila kalian hendak tidur, padamkanlah lampu dan kuncilah pintu terlebih dahulu..." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Malik)
Dalam Shahih Al-Bukhari tepatnya pada Kitab Al-Isti'dzan juga terdapat riwayat serupa, dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
وَأَحِيفُوا الأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيْلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ...
Artinya: "...Kuncilah pintu dan padamkanlah lampu terlebih dahulu, karena mungkin tikus akan menyenggol pelita dan membakar penghuni rumah." (HR Bukhari)
Ibnu Umar RA juga meriwayatkan hadits serupa dari Nabi SAW yang bersabda,
لا تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِيْنَ تَنَامُوْنَ
Artinya: "Janganlah kalian biarkan api menyala di dalam rumah kalian ketika kalian tidur." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Dalam Syarah Riyadhus Shalihin dijelaskan, perintah Rasulullah SAW dalam hadits tersebut adalah untuk bimbingan Nabi SAW atau untuk anjuran agar memadamkan api--ada juga penerjemah hadits yang menyebutnya lampu--ketika hendak tidur.
Menurut penjelasan dalam Kitabul-Aadab karya Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub, alasan perintah untuk memadamkan lampu dan api ketika hendak tidur adalah khawatir jika api menjalar dan membakar penghuni rumah. Mengingat, pada saat itu alat penerangan masih menggunakan api.
Alasan tersebut turut dijelaskan dalam sabda beliau, "Karena mungkin tikus akan menyenggol pelita dan membakar penghuni rumah."
Ada hadits yang lebih lengkap yang menceritakan bahwa ada rumah di Madinah yang terbakar api saat malam hari, hingga Rasulullah SAW memerintahkan untuk memadamkan api sebelum tidur. Hadits ini berasal dari Abu Musa RA, sebagaimana termuat dalam kitab Riyadhus Shalihin karangan Imam an-Nawawi. Ia mengatakan,
"Ada sebuah rumah di Madinah yang terbakar di malam hari termasuk penghuninya. Setelah itu, mereka memberitahukannya kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, 'Sesungguhnya api itu adalah musuh kalian. Maka dari itu, jika kalian tidur, maka padamkanlah api itu." (Mutttafaq 'Alaih)
Imam Al-Qurthubi dalam Fathul Bari menjelaskan, hadits tersebut mengandung artian bahwa apabila seseorang tidur di rumah dan tidak ada siapa-siapa selain dirinya dan di dalam rumah itu ada api, maka dia wajib memadamkan api tersebut terlebih dahulu sebelum tidur. Adapun, jika di dalam rumahnya ada beberapa orang, maka salah seorang dari mereka wajib memadamkannya, dalam hal ini yang paling wajib melakukannya adalah yang tidur paling akhir.
Sementara itu, jika merasa aman dari kebakaran, maka boleh membiarkan api dan lampu tetap menyala ketika tidur. Para ulama, seperti Imam an-Nawawi, yang mengatakan hal ini berhujjah karena 'illat-nya sudah tidak ada.
"Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk memadamkan api dan lampu pada hadits di atas karena tikus dapat menyenggol lampu di rumah itu dan menyebabkan kebakaran. Jika hal ini tidak terjadi, maka larangan itu pun tidak ada," kata Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim yang dinukil Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub.
Selain menganjurkan untuk mematikan lampu, Rasulullah SAW juga memerintahkan untuk menutup pintu dan menguncinya. Dalam riwayat paling shahih, dari Jabir bin 'Abdullah dikatakan,
"Telah bercerita kepada kami Hasan telah bercerita kepada kami Zuhair dari Abu Az-Zubair dari Jabir berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tutuplah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana kalian, tutuplah botol-botol kalian, matikanlah lampu-lampu kalian. Setan tidak bisa membuka pintu yang tertutup, tidak bisa membuka tutup yang terpasang dan tidak bisa melepas tutup, dan tikus tidak bisa membakar rumah pemiliknya.'" (HR Ahmad - shahih)
Jabir RA turut meriwayatkan dengan lafaz,
"Telah bercerita kepada kami Katsir bin Hisyam dari Hisyam dari Abu az-Zubair dari Jabir sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tutuplah pintu-pintu pada malam hari. Padamkanlah lampu-lampu kalian, tutuplah bejana-bejana kalian, makanan dan minuman kalian, walau kalian hanya menghalanginya dengan ranting pohon.'" (HR Ahmad - shahih)
Hadits tersebut termuat dalam buku Tafsir Hadits Al Jam'u wat Taufiq yang disusun oleh Samsurizal.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa