Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umrah. Jemaah disunnahkan untuk membaca bacaan tawaf dari putaran pertama hingga ketujuh.
Disebutkan dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya al-Faifi, ada empat macam tawaf, yakni tawaf qudum, tawaf ifadhah, tawaf wada, dan tawaf tathawwu'.
Thawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan ketika pertama kali datang di Masjidil Haram, sedangkan tawaf ifadhah merupakan tawaf yang dilakukan dalam rangka ibadah haji maupun umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, tawaf wada merupakan tawaf yang dilakukan di akhir ibadah haji maupun umrah, sebelum akhirnya meninggalkan Kota Makkah
Kemudian, tawaf tathawwu merupakan tawaf sunnah yang dilakukan kapan saja, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keutamaan tawaf.
Tata Cara Tawaf
Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya al-Faifi turut memaparkan mengenai tata cara melakukan tawaf, yaitu:
- Orang yang hendak melakukan tawaf dapat memulainya dengan melakukan idhthiba' (meletakkan bagian tengah kain ihram di bawah ketiak tangan kanan dan kedua ujungnya diletakkan di atas bahu yang kiri) lalu ia menghadap Hajar Aswad dan menciumnya, memegang, atau memberikan isyarat dengan menjadikan Ka'bah di posisi kirinya dan membaca bacaan tawaf yang pertama.
- Disunnahkan untuk berlari-lari kecil pada putaran tiga pertama, dengan cara mempercepat langkah kaki dan mendekatkan diri ke arah Ka'bah. Kemudian berjalan biasa pada empat putaran yang tersisa.
Bacaan Doa Tawaf
Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar menjelaskan bahwa disunahkan untuk mengusap Hajar Aswad dan ketika memulai tawaf membaca,
Ø¨ŲØŗŲŲ Ų Ø§ŲŲŲŲ ŲŲØ§ŲŲŲŲŲŲ ØŖŲŲŲØ¨ŲØąŲ Ø Ø§ŲŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ ØĨŲŲŲŲ ŲØ§ŲØ§Ų Ø¨ŲŲŲ ŲŲØĒŲØĩŲØ¯ŲŲŲØ§Ų بŲŲŲØĒŲØ§Ø¨ŲŲŲ ŲŲŲŲŲŲØ§ØĄŲ Ø¨ŲØšŲŲŲØ¯ŲŲŲ ŲŲØ§ØĒŲŲØ¨ŲØ§ØšØ§Ų ŲŲØŗŲŲŲŲØŠŲ ŲŲØ¨ŲŲŲŲŲŲ ØĩŲŲŲŲŲ Ø§ŲŲŲŲ ØšŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲØŗŲŲŲŲŲ Ų
Arab latin: Bismillaahi wallahu akbar, allaahumma iimaanan bika wa tash- diiqan bikitaabika wa wafaa-an bi'ahdika wat tibaa'an lisunnati nabi- yyika shal lallaahu 'alaihi wasallam
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, dan Allah Maha Besar, ya Allah (tawaf ini) karena iman kepada-Mu, pembenaran kepada kitab-Mu, penunaian terhadap janji-janji-Mu dan mengikuti Nabi-Mu SAW."
Disunnahkan untuk berulang kali membaca zikir ini ketika posisinya sedang sejajar dengan Hajar Aswad pada tiap-tiap tawaf. Berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dalam tawaf disunnahkan untuk membaca:
اŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ Ø§ØŦŲØšŲŲŲŲŲ ØŲØŦŲØ§Ų Ų ŲØ¨ŲØąŲŲØąØ§Ų ŲØ°ŲŲØ¨Ø§Ų Ų ŲØēŲŲŲŲØąØ§Ų ŲŲØŗŲØšŲŲØ§Ų Ų ŲØ´ŲŲŲبਧŲ
Arab latin: Allaahummaj 'alhu hajjam mabruuraa, wa dzammbam maghfuuraa, wa sa'yam masykuuraa
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah haji ini haji yang mabrur, dosa yang diampuni dan sa'i yang disyukuri."
Pada empat putaran setelahnya membaca doa:
اŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ Ø§ØēŲŲŲØąŲ ŲŲØ§ØąŲØŲŲ Ų ŲŲØ§ØšŲŲŲ ØšŲŲ ŲŲØ§ ØĒŲØšŲŲŲŲ Ų ŲŲØŖŲŲØĒŲ Ø§ŲØŖŲØšŲØ˛ŲŲ Ø§ŲŲØŖŲŲŲØąŲŲ Ų Ø§ŲŲŲŲŲŲŲ ŲŲ ØąŲØ¨ŲŲŲŲØ§ ØĸØĒŲŲŲØ§ ŲŲŲ Ø§ŲØ¯ŲŲŲŲŲŲØ§ ØŲØŗŲŲŲØŠŲ ŲŲŲŲŲ Ø§ŲØĸØŽŲØąŲØŠŲ ØŲØŗŲŲŲØŠŲ ŲŲŲŲŲŲØ§ ØšŲØ°ŲØ§Ø¨Ų Ø§ŲŲŲŲØ§ØąŲ
Arab latin: Allahummaghfir warham wa'fu 'ammaa ta'lam wa antal aa'zzul akram, allaahumma rabbanaa aatinaa fid dun-yaa hasanataw wa fil aakhi- rati hasanataw waaqinaa 'adzaaban naar
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dari apa yang Engkau ketahui, Engkau Maha Mulia di antara yang mempunyai kemuliaan, ya Allah Tuhan kami, anugerahkanlah kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat dan jauhkanlah dari siksaan neraka."
Imam Syafi'i mengatakan: "Aku lebih suka bacaan dalam tawaf, dengan membaca, 'Rabbana atinaa fid dunya hasanah...' sampai akhir kalimat, dan aku lebih suka membaca semuanya dan disunnahkan antara tawaf berdoa dengan doa yang aku sukai tentang kehidupan agama dan urusan dunia. Jika salah satu dari jamaah membacakan doa kemudian yang lainnya mengaminkan maka lebih baik."
Pendapat Imam Syafi'i dan kebanyakan ulama Syafi'iyah disunahkan membaca Al-Qur'an dalam tawaf, karena tawaf merupakan tempatnya zikir. Sedangkan, zikir yang paling utama adalah membaca Al-Qur'an.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Waketum MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Pernyataan Soal Zakat Picu Polemik, Menag Sampaikan Klarifikasi
Bule Protes Suara Tadarusan, Kemenag Tegaskan Aturan Toa Masjid