Doa bebas utang dan kesulitan bisa diamalkan oleh umat Islam agar diberi jalan keluar untuk mendapatkan rezeki dari Allah SWT. Rasulullah SAW pun menganjurkan kepada umatnya untuk membaca doa ini.
Dalam menjalankan kehidupan, ada kalanya seseorang terpaksa berhutang salah satunya sebab terdapat kebutuhan yang sangat mendesak. Utang tersebut kemudian menjadi beban yang harus dibayar bagi setiap orang yang memilikinya.
Apabila tidak diselesaikan di dunia, urusan utang dapat menjadi beban di akhirat kemudian. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dinukil dari buku Fikih Wanita karya Ust. Muiz al Bantani, dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nyawa orang mukmin itu tergantung pada utangnya sampai dibayar terlebih dahulu." (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).
Maksud hadits tersebut ialah seorang yang telah meninggal dunia dapat terhalang untuk masuk surga jika tidak berniat membayar utang ketika dunia padahal mampu membayarnya.
Sebagai umat muslim, upaya yang dapat dilakukan agar segera terbebas dari utang dan kesulitannya, yaitu dengan bekerja, berusaha, dan berikhtiar dengan doa. Berikut ini terdapat doa bebas dari utang dan kesulitan yang pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Doa agar Terbebas dari Utang dan Kesulitan
Dilansir dari NU Online, Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa agar terbebas utang dan kesulitan kepada seorang sahabat Anshar. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Dikatakan oleh Abu Sa'id al-Khudri, pada suatu hari, Rasulullah SAW masuk ke masjid. Ternyata di dalamnya terdapat seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau lantas menyapanya, "Hai Abu Umamah, ada apa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu sholat?"
Abu Umamah menjawabnya, "Kebingungan dan utang-utangku yang membuatku (seperti ini), ya Rasul."
Beliau kembali bertanya, "Maukah kamu aku ajarkan suatu bacaan yang jika kamu membacanya, Allah SWT akan menghapuskan kebingunganmu dan memberi kemampuan melunasi utang?"
"Tentu saja, ya Rasul," jawab Abu Umamah.
Rasulullah SAW kemudian menjelaskan, "Jika memasuki waktu pagi dan sore hari, maka bacalah:
اÙÙÙÙÙÙÙ Ù٠إÙÙÙÙÙ Ø£ÙØ¹ÙÙØ°Ù ØšÙÙÙ Ù ÙÙ٠اÙÙÙÙÙ ÙÙ ÙÙØ§ÙÙØÙØ²ÙÙÙØ ÙÙØ£ÙعÙÙØ°Ù ØšÙÙÙ Ù ÙÙ٠اÙÙØ¹ÙØ¬ÙØ²Ù ÙÙØ§ÙÙÙÙØ³ÙÙÙØ ÙÙØ£ÙعÙÙØ°Ù ØšÙÙÙ Ù ÙÙ٠اÙÙØ¬ÙØšÙÙÙ ÙÙØ§ÙÙØšÙØ®ÙÙÙØ ÙÙØ£ÙعÙÙØ°Ù ØšÙÙÙ Ù ÙÙ٠غÙÙÙØšÙØ©Ù Ø§ÙØ¯ÙÙÙÙÙÙØ ÙÙÙÙÙÙØ±Ù Ø§ÙØ±ÙÙØ¬ÙاÙÙ
Latin: Allâhumma innî a'ûdzu bika minal hammi wal hazan. Wa a'ûdzu bika minal 'ajzi wal kasal. Wa a'ûdzu bika minal jubni wal bukhl. Wa a'ûdzu bika min gholabatid daini wa qahrir rijâl.
Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang."
Abu Umamah turut menuturkan, "Setelah aku mengamalkan doa itu, Allah benar-benar menghilangkan kebingunganku dan memberi kemampuan untuk melunasi utang."
Selain itu, disebutkan dalam buku Doa Dzikir Muslimah karya Abu Ayyub El-Faruqi, umat muslim juga bisa membaca doa berikut agar dimudahkan dalam melunasi utangnya.
اÙÙÙÙÙ Ù٠إÙÙÙÙÙ Ø£ÙØ¹ÙÙÙØ°ÙØšÙÙÙ Ù ÙÙ٠اÙÙÙÙÙÙØ±Ù ÙÙØ§ÙدÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ§ÙÙÙÙÙÙØ±ÙØ ÙÙØ£ÙعÙÙÙØ¯Ù ØšÙÙÙ Ù ÙÙÙ Ø¹ÙØ°Ùاؚ٠جÙÙÙÙÙÙÙ ÙØ ÙÙØ£ÙعÙÙÙØ°ÙØšÙÙÙ Ù ÙÙÙ ÙÙØªÙÙÙØ©Ù Ø§ÙØ¯ÙÙØ¬ÙÙØ§ÙÙ
Latin: Allahumma inni a'udzu bika minal kufri wad daini wal faqri, wa a'udzubika min 'adzabi jahannama wa a'udzu bika, min fitnatid-dajjal.
Artinya: "Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, utang dan kefakiran. Aku mohon perlindungan kepada-Mu dari azab neraka Jahanam. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah Dajjal." (HR An-Nasa'i).
Itulah doa supaya terbebas dari utang dan kesulitan sesuai ajaran Rasulullah SAW yang bisa diamalkan oleh umat Islam agar diberi kemudahan. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji