×
Ad

Kolom Hikmah

Ketika Al-Qur`an Dibaca dengan Isyarat

Muchlis M. Hanafi - detikHikmah
Selasa, 15 Sep 2026 17:00 WIB
Foto: Dok. Pribadi
Jakarta -

Ada pemandangan berbeda dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-31 tahun 2026 di Semarang. Para peserta berdiri menghadap Dewan Hakim, lalu tangan dan jari mereka bergerak membentuk huruf, harakat, dan tanda baca Al-Qur'an. Tidak terdengar lantunan suara sebagaimana lazimnya cabang tilawah dan tartil. Namun, ayat-ayat Allah tetap "dibaca", dipahami, dan dihayati melalui bahasa visual yang hidup.

Mereka adalah para peserta Tartil Al-Qur'an Isyarat, sebuah cabang yang untuk pertama kalinya diselenggarakan pada MTQ Nasional dengan status eksibisi. Kegiatan ini diikuti 28 peserta putra dan putri yang berasal dari 14 komunitas Tuli Muslim di sembilan provinsi.

Mereka datang dari Majelis Taklim Tuli Indonesia di DKI Jakarta; Ibtisamah Mulia, Rumah Qur'an Isyarat Bandung, dan Rumah Tuli Jatiwangi di Jawa Barat; Rumah Qur'an Isyarat Banten; sejumlah komunitas di Nusa Tenggara Barat; SLB Islam Qothrunnada dan Muslim Tuli Yogyakarta; komunitas Al-Qur'an Isyarat di Kediri dan Gresik; Yayasan Pendidikan Tuli Magelang; RQTN Sulawesi Selatan; serta Cahaya Isyarat Islam Jambi. Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI) bertindak sebagai penanggung jawab teknis.

Kehadiran mereka di panggung MTQ Nasional bukan sekadar penambahan cabang musabaqah. Kehadiran ini menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam membuka akses yang lebih berkeadilan bagi Muslim Tuli terhadap Al-Qur'an.


Berawal dari Aspirasi Komunitas

Jauh sebelum Mushaf Al-Qur'an Isyarat memperoleh pengakuan resmi, sejumlah komunitas Tuli Muslim telah mengembangkan cara membaca Al-Qur'an dengan isyarat. Sebagian mengadaptasi sistem yang digunakan di luar negeri, sedangkan sebagian lainnya mengembangkan cara tersendiri berdasarkan pengalaman pembelajaran di komunitas masing-masing.

Ikhtiar tersebut patut dihargai. Namun, keragaman sistem juga menghadirkan persoalan. Isyarat untuk huruf, harakat, dan tanda baca tidak selalu sama. Metode yang digunakan suatu komunitas belum tentu dapat diterima atau dipahami oleh komunitas lain. Belum tersedia pedoman nasional yang dapat menjadi rujukan bersama.

Pada 23 Juni 2020, di tengah pembatasan kegiatan masyarakat akibat Covid-19, komunitas Tuli Muslim menyampaikan aspirasi kepada saya selaku Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), lembaga yang memiliki otoritas di bidang Al-Qur'an, agar memfasilitasi penyusunan pedoman dan standardisasi. "Dalam komunikasi sehari-hari, bolehlah kami berbeda satu dengan yang lain. Tetapi, dalam mengaji Al-Qur'an, mohon buatkan Al-Qur'an yang terstandar untuk kami," begitu permintaan mereka.

Setelah menyerap aspirasi dari berbagai komunitas pembelajaran Al-Qur'an bagi Tuli Muslim di sejumlah daerah, pada 23-24 September 2020 LPMQ bersama Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyelenggarakan lokakarya yang melibatkan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (PDSRW), praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut kembali menegaskan kebutuhan terhadap pedoman membaca Al-Qur'an yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Muslim Tuli.

Penelitian LPMQ pada 2021 juga menemukan bahwa penggunaan Al-Qur'an Isyarat masih terbatas dan belum memiliki sistem yang seragam. Hasil penelitian dan aspirasi komunitas menjadi pijakan untuk melanjutkan pembahasan secara lebih sistematis. Sepanjang 2021 sampai dengan 2022 dilakukan penyusunan mushaf isyarat.

Sejak awal, satu prinsip penting dijaga: pedoman dan mushaf tidak boleh hanya dibuat untuk komunitas Tuli, tetapi harus disusun bersama mereka. Muslim Tuli bukan sekadar penerima manfaat. Mereka adalah pengguna utama, pemilik pengalaman, sekaligus mitra yang menentukan apakah sebuah sistem isyarat benar-benar mudah dipahami dan digunakan.

Dari Keragaman Menuju Standar Nasional

Penyusunannya melibatkan para pentashih mushaf, akademisi, ahli pendidikan khusus, guru, praktisi bahasa isyarat, tokoh agama, serta perwakilan komunitas Tuli dari berbagai daerah. Prosesnya tidak sederhana karena setiap pilihan isyarat harus mempertimbangkan ketepatan bacaan Al-Qur'an sekaligus keterpahaman penggunanya.

Dari proses tersebut lahir Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur'an bagi PDSRW/Tuli, panduan pembelajaran, serta Mushaf Al-Qur'an Isyarat dalam bentuk cetak dan digital. Uji terap juga dilakukan untuk memastikan bahwa sistem yang dirumuskan dapat dipelajari dan dipraktikkan oleh pengguna.

Pedoman tersebut mengembangkan dua pendekatan. Pertama, metode kitabah, yaitu mengisyaratkan huruf, harakat, dan tanda baca berdasarkan apa yang tertulis dalam mushaf. Kedua, metode tilawah, yaitu mengeja huruf, harakat, dan tanda baca melalui gerakan tangan sesuai cara pelafalannya, dengan memperhatikan hukum bacaan dan tajwid yang memungkinkan untuk diterapkan.

Pada 2022, bersamaan dengan proses tersebut, dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II saya mengajukan proyek perubahan bertema "Tuli Mahir Mengaji", sebuah upaya meningkatkan layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara melalui standardisasi dan digitalisasi Mushaf Al-Qur'an Isyarat.

Tonggak pentingnya terjadi ketika Mushaf Al-Qur'an Isyarat secara resmi ditetapkan sebagai salah satu varian baru Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 889 Tahun 2022.

Penetapan ini mengubah kedudukan Al-Qur'an Isyarat dari praktik pembelajaran yang berkembang secara beragam di komunitas menjadi mushaf yang memiliki standar dan pengakuan resmi negara. Dengan adanya standar tersebut, penerbitan, pentashihan, digitalisasi, dan pembelajarannya memiliki rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penetapan itu juga membawa pesan yang lebih mendasar: Muslim Tuli memiliki hak yang sama untuk memperoleh kitab suci dan layanan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhannya. Al-Qur'an adalah petunjuk bagi seluruh manusia-hudan li al-nās. Akses terhadap petunjuk itu tidak boleh terhalang oleh perbedaan kondisi sensorik maupun cara berkomunikasi.


Mushaf Saja Tidak Cukup

Sebuah mushaf tidak akan hidup hanya dengan dicetak dan ditetapkan. Ia memerlukan guru yang mampu mengajarkan, bahan pembelajaran yang mudah digunakan, komunitas yang aktif, serta dukungan yang berkelanjutan.

Ketika kemudian saya berpindah tugas dari LPMQ dan mendapat amanah sebagai Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada November 2022, ikhtiar pengembangan Al-Qur'an Isyarat memasuki tahap berikutnya. Jika LPMQ berperan membangun standar, BAZNAS dapat mendukung penguatan para pengajar dan perluasan manfaatnya.

Melalui program Training of Trainers (ToT) dan pengimbasan pengajar Al-Qur'an Isyarat selama 2024-2025, kegiatan ini menjangkau 71 titik di 55 kabupaten dan kota. Lebih dari 2.200 orang mengikuti program tersebut, dengan penyaluran dana lebih dari Rp 4 miliar.

Khusus pada program pengimbasan 2025, pelatihan diselenggarakan di 29 titik dengan melibatkan 910 peserta, terdiri atas 845 peserta dengar dan 65 peserta Tuli. Kegiatan itu didukung oleh 81 fasilitator dan menjangkau daerah-daerah dari Aceh hingga Papua.

Keterlibatan peserta dengar dalam jumlah besar diperlukan untuk memperluas ketersediaan guru, pendamping, dan fasilitator. Namun, pada saat yang sama, keterlibatan Muslim Tuli sebagai pengajar, fasilitator, perumus metode, dan pengambil keputusan harus terus diperkuat. Mereka bukan hanya pihak yang diajarkan, tetapi juga memiliki kemampuan dan pengalaman untuk mengajar.

Program tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan Al-Qur'an Isyarat telah bergerak dari penyediaan mushaf menuju pembentukan ekosistem pembelajaran. Salah satu rekomendasi program BAZNAS 2025 bahkan secara eksplisit menyebut perlunya penyelenggaraan MTQ untuk Al-Qur'an Isyarat. Rekomendasi itulah yang kini mulai menemukan bentuknya.


Dari Pembelajaran Menuju Musabaqah

Ketika mendapat amanah sebagai Direktur Penerangan Agama Islam pada Desember 2025, saya melihat bahwa perjalanan ini perlu dilanjutkan ke tahap pengakuan dan aktualisasi. Muslim Tuli tidak cukup hanya diberi akses untuk belajar. Mereka juga berhak memperoleh ruang untuk menampilkan kemampuan, meraih prestasi, dan menjadi bagian penuh dari syiar Al-Qur'an.

Karena itu, Tartil Al-Qur'an Isyarat mulai diperkenalkan sebagai cabang eksibisi dalam MTQ Nasional 2026. Pedoman musabaqah disusun dengan keterlibatan komunitas Tuli Muslim dan mengacu pada Pedoman Membaca Mushaf Al-Qur'an bagi PDSRW/Tuli yang diterbitkan LPMQ.

Pedoman tersebut mengatur kategori kitabah dan tilawah, persyaratan peserta, komposisi Dewan Hakim, materi musabaqah, fasilitas aksesibilitas, serta instrumen penilaian. Dewan Hakim terdiri atas unsur Tuli dan non-Tuli yang memahami metode Al-Qur'an Isyarat. Penilaian mencakup ketepatan isyarat hijaiyah, ketepatan gerakan harakat dan tanda baca, serta adab.

Fasilitas penyelenggaraan juga disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Layar monitor, pencahayaan, posisi peserta, jarak dengan Dewan Hakim, kamera perekam, operator, dan juru bahasa isyarat bukan fasilitas tambahan. Semuanya merupakan bagian dari pemenuhan aksesibilitas dan keadilan dalam musabaqah.


Eksibisi Bukan Sekadar Pertunjukan

Status eksibisi perlu dipahami secara tepat. Eksibisi bukan berarti kegiatan ini hanya menjadi pertunjukan atau pelengkap kemeriahan MTQ. Eksibisi adalah tahap pengenalan, pengujian, dan penyempurnaan sebelum Tartil Al-Qur'an Isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi.

Melalui eksibisi ini, kita menguji kesiapan peserta dan pola pembinaan di daerah. Kita juga menilai kesesuaian materi, ketepatan instrumen penilaian, kesiapan Dewan Hakim, kecukupan fasilitas, serta berbagai aspek teknis lainnya.

Karena itu, hasil yang dicari bukan hanya siapa yang memperoleh nilai tertinggi. Kita juga sedang mencari format terbaik agar Tartil Al-Qur'an Isyarat dapat berkembang menjadi cabang yang kokoh, kredibel, adil, dan berkelanjutan.

Catatan Dewan Hakim, pengalaman peserta, masukan komunitas, dan evaluasi penyelenggara akan menjadi bahan penting bagi penyempurnaan berikutnya. Dari sana akan terlihat apakah cabang ini sudah siap dilembagakan secara permanen atau masih memerlukan beberapa tahap penguatan.


Perjalanan yang Belum Selesai

Kehadiran Tartil Al-Qur'an Isyarat dalam MTQ Nasional merupakan capaian penting, tetapi bukan akhir perjalanan. Masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan. Jumlah pengajar harus diperbanyak dan kompetensinya perlu distandardisasi. Pelatihan harus menjangkau lebih banyak daerah. Materi pembelajaran digital perlu terus dikembangkan. Pedoman musabaqah dan instrumen penilaian harus disempurnakan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan. Calon Dewan Hakim juga perlu disiapkan melalui pelatihan dan sertifikasi yang memadai.

Lebih dari itu, komunitas Tuli harus selalu dilibatkan dalam setiap tahapan. Kita tidak boleh membangun kebijakan inklusif dengan cara yang tidak inklusif. Pengalaman mereka merupakan sumber pengetahuan yang tidak dapat digantikan oleh orang lain. Semua proses tersebut harus masuk dalam ekosistem pengembangan tilawah Al-Qur`an yang selama ini telah dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawah Al-Qur`an (LPTQ).

Perjalanan Al-Qur'an Isyarat mengajarkan bahwa keterbatasan sering kali bukan hanya terletak pada diri penyandang disabilitas. Keterbatasan justru dapat muncul dari sistem, fasilitas, dan cara pandang kita yang belum menyediakan jalan. Ketika jalannya dibuka, kemampuan itu tumbuh. Ketika gurunya disiapkan, pembelajarannya meluas. Ketika ruang prestasi disediakan, mereka tampil dengan percaya diri.

Saya memperoleh kesempatan membersamai perjalanan ini dari tiga ruang pengabdian: LPMQ sebagai ruang standardisasi keilmuan, BAZNAS sebagai ruang pemberdayaan dan perluasan manfaat, serta Direktorat Penerangan Agama Islam sebagai ruang pengarusutamaan dan syiar nasional. Lembaganya berbeda, tetapi cita-citanya tetap sama: menghadirkan Al-Qur'an bagi seluruh umat.

Hari ini, tangan-tangan peserta bergerak mengisyaratkan ayat-ayat Allah di panggung MTQ Nasional. Boleh jadi suara mereka tidak kita dengar, tetapi kecintaan mereka kepada Al-Qur'an dapat kita lihat dan rasakan. Di situlah pesan terpenting dari perjalanan ini: Al-Qur'an adalah milik semua. Ia dibaca oleh lisan, disentuh oleh jari, dilihat oleh mata, dipahami oleh akal, dihayati oleh hati, dan diwujudkan dalam kehidupan.



Simak Video "Video: Mengenal Profesi Juru Bahasa Isyarat"

(lus/lus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork