Daftar Isi
- Batas Usia Sekolah Kedinasan 2026 1. Politeknik Statistika STIS, Badan Pusat Statistik (BPS) 2. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas), Kementerian Imipas 3. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Kementerian Hukum 4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), BSSN 5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN 6. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG 8. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Dalam Negeri 9. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kementerian Keuangan
Sekolah kedinasan menerapkan beragam syarat bagi calon pendaftarnya. Persyaratan usia minimal dan usia maksimal per tanggal yang ditentukan juga termasuk salah satunya.
Kabar baiknya, sejumlah sekolah kedinasan menerima kandidat hingga yang berusia 23 tahun. Simak ketentuannya lebih lanjut per instansi di bawah ini, dirangkum dari pengumuman di situs resmi masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas Usia Sekolah Kedinasan 2026
1. Politeknik Statistika STIS, Badan Pusat Statistik (BPS)
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2026.
2. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas), Kementerian Imipas
- Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal tanggal pengumuman pendaftaran seleksi
- Dokumen pendukung: Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
3. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Kementerian Hukum
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 18 Agustus 2026
- Dokumen pendukung: Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), BSSN
- Usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2026
- Dokumen pendukung: Hasil scan KTP asli atau KK asli bagi yang belum memiliki KTP.
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari
- Dokumen pendukung: Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
6. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2026
- Dokumen pendukung: Dokumen kependudukan yang sah dan memuat tanggal lahir, seperti KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau KK.
7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BMKG
- Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 November 2026
- Dokumen pendukung: KTP, KK, KIA, atau surat keterangan dari Dukcapil.
8. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Dalam Negeri
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2026.
9. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kementerian Keuangan
PKN STAN belum mengumumkan secara resmi persyaratan calon mahasiswa baru pada seleksi tahun 2026. Berdasarkan persyaratan tahun lalu, pendaftar PKN STAN minimal berusia 14 tahun dan maksimal 22 tahun per tanggal 10 November tahun berjalan.
