10 Provinsi dengan Persentase Pendaftar TKA Terendah SMA-SMK, Masih Ada Waktu!

ADVERTISEMENT

10 Provinsi dengan Persentase Pendaftar TKA Terendah SMA-SMK, Masih Ada Waktu!

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 30 Sep 2025 07:30 WIB
Simulasi TKA.
Pendaftaran TKA jenjang SMA/sederajat ditutup 5 Oktober 2025. Beberapa provinsi sudah mencapai 90% pendaftaran, sementara yang lain masih relatif rendah. Foto: Dok Kemendikdasmen
Jakarta -

Masa pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat segera ditutup pada 5 Oktober 2025 mendatang. Sejumlah provinsi sudah menyentuh angka pendaftaran lebih dari 90%, sementara beberapa lainnya masih ada di angka 40-an persen, bahkan belasan persen.

Berdasarkan data TKA Kemendikdasmen pemutakhiran 29 September 2025 pukul 17:40:01, angka pendaftaran TKA SMA/MA tertinggi yakni di DI Yogyakarta ( 94.91 %). Sebanyak 25.703 siswa dari total calon peserta 27.081 orang sudah tercatat mendaftar TKA 2025.

Angka ini disusul pendaftar TKA SMA/MA di DKI Jakarta (94.25%) dan Sumatera Barat (92.34%).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 66.539 siswa DKI Jakarta sudah terdaftar untuk ikut TKA dari total calon peserta 70.595 siswa SMA/MA di provinsi ini.

ADVERTISEMENT

Di Sumatera Barat, sebanyak 56.454 siswa dari total calon peserta 61.137 siswa SMA/MA sudah mendaftar TKA 2025.

Sedangkan, di jenjang SMK, provinsi dengan angka pendaftar TKA 2025 tertinggi yakni Aceh (95,08%). Sebanyak 16.088 siswa dari total calon peserta 16.921 siswa SMK sudah mendaftar TKA.

Provinsi dengan pendaftar TKA SMK 2025 terbanyak kedua berdasarkan data termutakhir yakni Sumatera Barat (89.68%), mewakili 23.176 siswa dari total calon peserta 25.844 orang. Di posisi ketiga, DKI Jakarta mencapai angka pendaftar TKA SMK 2025 sebesar 89.2%,mewakili 57.129 pendaftar dari total 64.048 siswa.

Provinsi dengan Angka Pendaftar TKA Terendah SMA/MA

1. Papua Pegunungan: 19,92%

Pendaftar: 756
Calon peserta: 3.796

2. Papua: 47.54%

Pendaftar: 5.170
Calon peserta: 10.876

3. Nusa Tenggara Barat: 53.32%

Pendaftar: 29.956
Calon peserta: 56.182

4. Sulawesi Utara: 54.96%

Pendaftar: 11.941
Calon peserta: 21.728

5. Maluku Utara: 55.59%

Pendaftar: 8.565
Calon peserta: 15.408

6. Papua Tengah: 56.89%

Pendaftar: 2.711
Calon peserta: 4.765

7. Sulawesi Barat: 62.96%

Pendaftar: 8.088
Calon peserta: 12.846

8. Sumatera Selatan: 66.44%

Pendaftar: 55.296
Calon peserta: 83.227

9. Nusa Tenggara Timur: 66,49%

Pendaftar: 45.160
Calon peserta: 67.918

10. Riau: 66.52%

Pendaftar: 46.526
Calon peserta: 69.946

Provinsi dengan Angka Pendaftar TKA Terendah SMK

1. Papua Tengah: 23.76%

Pendaftar: 724
Calon peserta: 3.047

2. Maluku Utara: 37.47%

Pendaftar: 1.898
Calon peserta: 5.065

3. Papua Pegunungan: 40.71%

Pendaftar: 274
Calon peserta: 673

4. Maluku: 42.65%

Pendaftar: 2.441
Calon peserta: 5.723

5. Sulawesi Barat: 42.79%

Pendaftar: 2.886
Calon peserta: 6.744

6. Nusa Tenggara Timur: 43.29%

Pendaftar: 13.277
Calon peserta: 30.668

7. Nusa Tenggara Barat: 47.93%

Pendaftar: 9.874
Calon peserta: 20.603

7. Bali: 50.43%

Pendaftar: 15.383
Calon peserta: 30.501

8. Papua Barat: 51.05%

Pendaftar: 872
Calon peserta: 1.708

9. Sulawesi Utara: 51.06%

Pendaftar: 6.005
Calon peserta: 11.761

10. Riau: 51.03%

Pendaftar: 16.599
Calon peserta: 32.359

Potensi Nilai TKA untuk Masuk Akpol-Akmil

Diketahui, nilai TKA SMA/sederajat menjadi syarat wajib untuk eligible atau bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Aturan ini memicu sejumlah siswa memilih tidak ikut TKA jika memang tidak ingin ikut jalur SNBP.

Merespons hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, mengingatkan hasil TKA berpotensi digunakan juga dalam seleksi masuk institusi pendidikan lain, seperti Akademi Kepolisian (Akpol) maupun Akademi Militer (Akmil).

Diketahui, nilai UN sebelumnya digunakan sebagai salah satu syarat pada seleksi masuk Akpol dan Akmil. Setelah penghapusan UN pada 2021 oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, nilai yang disyaratkan yakni nilai rata-rata ijazah dan nilai rata-rata rapor sesuai ketentuan penerimaan.

Terkait wacana penggunaan TKA di seleksi masuk Akpol dan Akmil, Handaru mengatakan akan coba berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Jangan salah, ada satu manfaat lain, yaitu untuk seleksi akademik lainnya. Mungkin saja adik-adik ada yang masuk tentara, masuk kepolisian, inilah fungsinya TKA," kata Handaru pada gelar wicara Kupas Tuntas TKA Bekal Cerdas untuk Teman SMA di SMA Negeri 2 Kuta, Bali, Jumat (26/9/2025), disiarkan di kanal YouTube Direktorat SMA.

"Kita lagi coba untuk bekerja sama, untuk meyakinkan Akpol dan Akmil atau kedinasan, kita nyebutnya seperti itu, jadi sekolah kedinasan harapannya bisa menggunakan TKA kembali," sambungnya.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads