Apakah Nilai TKA Dipakai di Jalur Mandiri Prestasi PTN? Ketua MRPTNI Jawab Begini

ADVERTISEMENT

Apakah Nilai TKA Dipakai di Jalur Mandiri Prestasi PTN? Ketua MRPTNI Jawab Begini

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 17 Sep 2025 11:30 WIB
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat SNBP 2026. Apakah juga berlaku di jalur mandiri prestasi PTN? Ketua MRPTNI Eduart Wolok beri penjelasan. Foto: Trisna Wulandari/detikcom
Jakarta -

Mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan salah satu syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Hasil TKA menjadi dasar untuk memvalidasi (validator) nilai rapor siswa yang diisikan sekolah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Nilai TKA juga bisa dijadikan perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai salah satu komponen seleksi pada jalur SNBP 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, apakah jalur mandiri prestasi di PTN juga menggunakan nilai TKA sebagai dasar seleksi? Diketahui, sejumlah PTN sebelumnya membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri prestasi berdasarkan nilai rapor, prestasi di kompetisi akademik dan nonakademik, hingga capaian kepemimpinan sebagai ketua OSIS, pramuka, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Nilai TKA di Jalur Mandiri Prestasi

Merespons pertanyaan ini, Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Prof Dr Ir Eduart Wolok ST MT mengatakan belum ada pembahasan terkait penggunaan TKA di jalur mandiri prestasi.

"Belum. Jadi memang karena ini pelaksanaan TKA kan baru pertama kali, kita juga belum melihat hasilnya seperti apa. Makanya sampai saat ini itu masih kita jadikan ketentuan persyaratan untuk SNBP," kata Eduart yang juga Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB.

"Adapun untuk mandiri dan sebagainya, belum kita bicarakan secara detail," ucapnya usai konferensi pers SNPMB 2026 di Gedung D Kemdiktisaintek, Jl Pintu Satu Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Kewenangan PTN Pakai Nilai TKA di Jalur Mandiri Prestasi

Ia menjelaskan, kewenangan penggunaan nilai TKA pada jalur mandiri prestasi nantinya berada di ranah masing-masing perguruan tinggi seperti halnya jalur mandiri lain.

"Tetapi sekali lagi, kalaupun memang akan digunakan, maka itu memang akan menjadi opsi pilihan dari masing-masing PTN karena seleksi secara mandiri mutlak ada kewenangan di masing-masing PTN," sambungnya.

Lolos SNBP 2026 Bisa Ikut Jalur Prestasi?

Sementara itu, aturan bahwa siswa yang lolos SNBP 2026 tidak dapat ikut jalur mandiri, termasuk jalur mandiri prestasi, berlaku seragam di seluruh PTN se- Indonesia. Ia mengingatkan, perguruan tinggi dapat mengakses data penerimaan siswa di SNBP 2026.

"Jadi yang sudah lulus di SNBP, data terkait dia itu sudah terdistribusi ke seluruh PTN," jelasnya.




(twu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads