Bobot TKA di SNBP 2026 Ditentukan PTN Tujuan, Bisa Beda-beda?

ADVERTISEMENT

Bobot TKA di SNBP 2026 Ditentukan PTN Tujuan, Bisa Beda-beda?

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 16 Sep 2025 18:40 WIB
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok.
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok mengatakan TKA menjadi syarat pendaftaran SNBP 2026. Tak hanya itu, nilai TKA juga dapat dijadikan komponen seleksi, di samping sebagai validator nilai rapor. Foto: Trisna Wulandari/detikcom
Jakarta -

Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu syarat untuk mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Berapa bobot TKA dalam seleksi SNBP?

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Dr Ir Eduart Wolok ST MT mengatakan seleksi jalur SNBP didasarkan pada dua komponen. Komponen pertama yakni nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen.

Komponen seleksi SNBP kedua yakni maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi (prodi) tujuan (dihitung berdasarkan nilai rapor, portofolio, dan/atau prestasi. Bobot komponen kedua yakni paling banyak 50%

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eduart mengatakan komposisi persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, TKA masuk pada komponen kedua jika diberi bobot oleh PTN tujuan siswa. Sementara itu, secara umum, TKA berfungsi sebagai validator komponen pertama atau validasi nilai rapor.

"Komponen seleksi, maka nilai TKA ini akan berada pada komponen kedua apabila oleh PTN dijadikan bobot. Tetapi yang sudah pasti akan digunakan secara seragam, TKA itu akan menjadi validator nilai rapor untuk komponen nomor 1," kata Eduart pada konferensi pers SNPMB 2026 di Gedung D Kemdiktisaintek, Jl Pintu Satu Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Contoh Penggunaan Nilai TKA

Ia mencontohkan, nilai TKA dapat menjadi validator rapor bagi dua siswa eligible di sekolah yang sama, dengan nilai rapor yang hampir sama, prestasi setara, dan memilih prodi serta PTN yang sama.

Dalam hal ini, PTN dapat memilih siswa yang nilai TKA-nya lebih sesuai dengan nilai rapornya, sekalipun peringkatnya sebagai siswa eligible lebih rendah.

Ia menambahkan, PTN juga dapat memilih siswa dengan nilai TKA yang lebih tinggi.

"Mungkin saja oleh PTN tersebut nilai TKA yang lebih tinggi itu yang akan diterima. Bisa saja. Tapi ini kan tidak bisa berlaku seragam.

Itu kenapa kita sebutkan tetap komponen ini merupakan kewenangan di PTN," kata Eduart.

Mengapa Bobot TKA Jadi Kewenangan PTN?

Eduart mengatakan kewenangan PTN dapat membuat komposisi persentase TKA di SNBP berbeda-beda di setiap perguruan tinggi. Ia menambahkan. Kewenangan ini diberikan karena kondisi persaingan hingga jumlah prodi tiap PTN berbeda-beda.

"Kondisi di tiap-tiap PTN bisa saja terjadi perbedaan. Karena keketatan persaingan, kemudian asal sekolah, jumlah prodi, itu sangat akan menentukan," kata Eduart.

"Tetapi yang sudah pasti akan digunakan secara seragam, TKA itu akan menjadi validator nilai rapor untuk komponen nomor 1. Komponen nomor 1, karena kita tetap mengacu kepada rapor," imbuhnya.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads