Tes Kesehatan Tahap 2 pada Seleksi IPDN 2025 akan dimulai pada 9 September 2025. Sebelum mengikuti tes, peserta wajib mengetahui ketentuan yang dikeluarkan oleh panitia penerimaan sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri ini.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/4642/SJ tanggal 21 Agustus 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/3308/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2025, Tes Kesehatan Tahap 2 Seleksi IPDN akan berlangsung pada 9 sampai 11 September 2025. Selain itu, peserta juga akan melalui tahap Verifikasi Faktual Dokumen, dan Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan.
Apa saja ketentuan yang wajib diperhatikan oleh calon Praja? Simak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal dan Lokasi Tes Kesehatan Tahap 2 Seleksi IPDN 2025
Tes Kesehatan Tahap 2 dan Verifikasi Faktual Dokumen
Hari, Tanggal: Selasa 9-Rabu 10 September 2025
Waktu: 06.00 waktu setempat
Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Hari, Tanggal: Kamis, 11 September 2025
Waktu: 05.30 waktu setempat
Adapun lokasi tes dapat dicek dalam laman https://spcp.ipdn.ac.id/.
Ketentuan Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap 2 Seleksi IPDN 2025
Dokumen dan Ketentuan Khusus Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Peserta wajib membawa:
- Kartu Peserta
- Identitas Diri (KTP elektronik Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang ditandatangani secara digital oleh pejabat yang berwenang atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
- Bagi peserta yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa Kartu Identitas Anak/KIA asli yang masih berlaku)
- Peserta menggunakan pakaian kemeja rapi berlengan panjang ataupun pendek (warna bebas), celana panjang/rok (warna bebas bukan berbahan jeans), jilbab (bagi perempuan yang mengenakan jilbab), dan bersepatu serta tidak membawa perhiasan
- Peserta wajib membawa alat tulis pribadi (pulpen cair balliner warna hitam, pensil, papan alas tulis, tipe x, materai Rp10.000,00) selama pelaksanaan tes.
- Peserta dipersilahkan membawa bekal makanan dan minuman masing-masing.
Dokumen dan Ketentuan Khusus Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap 2
- Melaksanakan puasa (hanya boleh minum air putih) pada tanggal 8 September 2025 mulai pukul 22.00 waktu setempat sampai dengan waktu pengambilan darah dan urine di lokasi Tes Kesehatan Tahap II pada tanggal 9 September 2025.
- Waktu pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap II pada tanggal, 9-10 September 2025 pukul 06.30 waktu setempat dan peserta wajib sudah hadir di lokasi tes pukul 06.00 waktu setempat.
- Membawa baju kaos berwarna putih polos, celana pendek warna gelap bagi pria dan celana training panjang bagi perempuan. Bagi perempuan yang menggunakan hijab dapat menyesuaikan.
- Membawa smartphone dengan baterai yang sudah terisi penuh dari rumah dan perlengkapan charger/pengisi daya smartphone serta memiliki kuota internet pada smartphone dimaksud yang hanya akan digunakan pada saat pelaksanaan tes Kesehatan Jiwa (Keswa).
- Peserta membawa KTP-el asli dan fotokopi bagi peserta yang berusia 17 tahun sebanyak 1 (satu) lembar
Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, untuk Kartu Keluarga yang sudah ada tanda tangan digital oleh Disdukcapil setempat tidak perlu dilegalisir, sebanyak 1 (satu) lembar - Ijazah dan transkrip SMA/MA asli dan fotokopi legalisir sebanyak 1 (satu) lembar. Bagi Siswa Kelas XII SMA/MA yang lulus Tahun 2025 dapat membawa asli dan fotokopi legalisir Surat Keterangan Lulus yang ada tertera transkrip nilai ijazah sebanyak 1 (satu) lembar apabila Ijazah dan transkrip nilai SMA/MA belum diberikan oleh pihak SMA/MA
- Rapor sekolah SMA/MA
- Pakta Integritas Tahun 2025 asli (bukan hasil scan) yang diunggah pada saat pendaftaran online;
- Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku dengan keterangan mengikuti pendidikan di IPDN
- Pas Foto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar
- Sertifikat TOEFL yang diunggah pada saat pendaftaran online, dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5,0 dikecualikan bagi pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya
- Biodata Calon Peserta Seleksi (format dapat diakses pada portal https://spcp.ipdn.ac.id) yang diketik rapi dan kemudian ditandatangani
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) asli (bukan fotokopi atau cetak hasil scan) khusus bagi peserta OAP, yang ditandatangani oleh Ketua/anggota Majelis Rakyat Papua (MRP); dan
- Membawa materai Rp10.000,00 sebanyak 3 (tiga) lembar
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan Tes Kesehatan Tahap 2 Seleksi IPDN 2025 dapat diakses melalui https://spcp.ipdn.ac.id/. Semoga berhasil!