Hati-hati, Salah Pilih Formasi di STMKG Bikin Auto Gagal Seleksi

ADVERTISEMENT

Hati-hati, Salah Pilih Formasi di STMKG Bikin Auto Gagal Seleksi

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 07 Jul 2025 19:30 WIB
Taruna STMKG (dok. STMKG)
Foto: Taruna STMKG (dok. STMKG)
Jakarta -

Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) masih berlangsung. Tahun ini, ada dua jenis formasi yang dibuka bagi taruna baru angkatan 2025/2026.

Formasi tersebut yakni Reguler dan Afirmasi. Dalam memilih formasi saat daftar, peserta harus memperhatikan dengan baik ketentuan pemilihannya.

Khususnya untuk formasi Afirmasi, tidak bisa dipilih secara sembarangan. Jika salah memilih dan tidak sesuai dengan asal daerah, maka bisa auto gagal di tahap seleksi administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah pilih formasi bisa bikin kamu GAGAL seleksi berkas! Pastikan kamu paham beda Reguler dan Afirmasi sebelum mendaftar PTB STMKG 2025!," tulis unggahan Instagram @stmkgofficial, dikutip Senin (7/7/2025).

Mengapa demikian? Apa perbedaan antara dua formasi tersebut? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

Perbedaan Formasi Regular & Afirmasi di PTB STMKG 2025

Formasi Reguler adalah kuota yang disiapkan untuk seluruh putra-putri di Indonesia. Sementara formasi Afirmasi merupakan kuota khusus yang disiapkan di beberapa provinsi saja.

Dengan kata lain, formasi Afirmasi tidak bisa dilamar oleh peserta dari asal daerah yang tidak menjadi sasaran. Formasi Afirmasi hanya bisa dipilih oleh calon taruna asal wilayah berikut:

  1. Afirmasi Orang Asli Papua (OAP)
  2. Afirmasi Non Orang Asli Papua (Non-OAP)
  3. Kepulauan Riau
  4. Nusa Tenggara Timur
  5. Kalimantan Barat
  6. Kalimantan Utara
  7. Sulawesi Tenggara
  8. Sulawesi Tengah
  9. Sulawesi Utara
  10. Maluku
  11. Maluku Utara

Bagaimana dengan persyaratannya, apakah berbeda antara formasi Reguler dan Afirmasi?

Syarat Daftar PTB STMKG 2025

Syarat Umum

  • Warga Indonesia.
  • Laki-laki atau perempuan.
  • Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat.
  • Lulus pada tahun 2025 dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan aktif kelas 12.
  • Berusia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2025.
  • Tinggi badan minimal 155 cm untuk laki-laki dan 150 cm untuk perempuan.
  • Belum menikah dan siap tidak menikah jika lolos.
  • Bebas dari narkoba (dibuktikan dengan hasil tes kesehatan).
  • Tidak sedang terikat dinas oleh instansi lain.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Boleh berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4D dan lensa silindris maksimal minus 2D (jika diterima harus siap dilasik).
  • Siap bekerja di BMKG berdasarkan ketentuan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah.

Syarat Khusus Formasi Afirmasi

  • Mempunyai rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua bagi peserta dari OAP.
  • Telah menamatkan SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat di wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya, Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Kepulauan Riau, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara.
  • Memiliki akta kelahiran sesuai dengan KTP/KK di wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya, Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Kepulauan Riau, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara.

Tahapan Seleksi PTB STMKG 2025

  • Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pemeriksaan Kesehatan
  • Kebugaran dan Wawancara
  • Pengumuman Final.

Itulah hal yang harus diperhatikan oleh peserta yang akan daftar di sekolah kedinasan STMKG. Jangan lupa ya!




(cyu/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads