Kuota Mahasiswa Baru STMKG Kemungkinan Ditambah, Tapi...

ADVERTISEMENT

Kuota Mahasiswa Baru STMKG Kemungkinan Ditambah, Tapi...

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 14 Mei 2025 19:30 WIB
Taruna STMKG
Taruna STMKG. (Foto: Laman Resmi STMKG)
Jakarta - STMKG merupakan salah satu sekolah kedinasan di bidang meteorologi dan klimatologi. Senantiasa menjadi incaran, apakah kuota maba STMKG akan ditambah?

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Melansir dari laman resmiSTMKG,prodi yang dibuka dalam sekolah kedinasan satu ini adalahprodiMeterologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi.

Menurut data tahun lalu, pendaftar STMKG sendiri mencapai 8.855 orang dengan kuota hanya 200-250 mahasiswa baru. Melihat hal ini, Deni Septiadi selaku Rektor STMKG mengatakan ada kemungkinan kuota mahasiswa baru STMKG ditambah. Namun, dengan beberapa catatan.

Kuota Mahasiswa Baru STMKG Ditambah Jika....

Deni mengatakan kuota mahasiswa baru STMKG bisa ditambah jika pihaknya mendapat izin operasional dari Kemdiktisaintek. Selain itu, STMKG juga perlu menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyekolahkan putra putri terbaiknya di STMKG.

"Sebetulnya itu tadi yang penting kita mendapatkan izin operasional dari Dikti. kemudian kita menjalin kerja sama dengan beberapa pemda cukup dengan payung kerja sama itu mereka bisa menyekolahkan langsung ke STMKG," jelas Deni dalam Youtube Podcast Bicara Iptek dilihat pada Rabu (14/5/2025).

Pihaknya saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan negara tetangga, yakni Timor Leste. Jika kerja sama ini berhasil, para mahasiswa akan termasuk sebagai mahasiswa internasional.

"Ini juga kami lakukan [agar]STMKG betul-betul menjadi institusi yang memilikirekognisi yang baik di dunia internasional," ujarnya.

Syarat Pendaftaran STMKG

Pendaftar STMKG wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Jika mengacu pada persyaratan 2024, syarat pendaftaran STMKG adalah sebagai berikut:

1. Laki-laki atau perempuan
2. Warga Negara Indonesia
3. Mata
Tidak buta warna
Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D
Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D
Bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi.
4. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada 1 September 2024.
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
6. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan, dengan berat badan seimbang.
9. Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.


(nir/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads