Sekolah kedinasan dikenal dengan biaya kuliah yang ditanggung negara dan ikatan dinas setelah merampungkan pendidikan. Jika lulus sekolah kedinasan, bisa kerja di mana?
Berdasarkan pengumuman resmi seleksi penerimaan mahasiswa, praja, dan taruna baru sekolah kedinasan 2025, lulusan tiap kampus berkesempatan kerja di kementerian/lembaga yang menaunginya. Di samping itu, ada pula kesempatan penempatan di instansi pemerintahan lain yang memiliki kebutuhan SDM.
Lulus Sekolah Kedinasan Kerja di Mana?
Berikut ketentuan penempatan, pengangkatan, dan ikatan dinas lulusan sekolah kedinasan di setiap instansi seperti dikutip dari pengumuman resmi masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
STMKG
Lulusan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) akan bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan. Para lulusan disyaratkan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PKN STAN
Lulusan Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah sesuai dengan formasi.
Politeknik Statistika STIS
Lulusan sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS akan ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran mahasiswa baru, baik BPS Pusat maupun
kementerian, lembaga, dinas, instansi lain, BPS provinsi/kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia , atau pemerintah daerah mitra pembibitan.
Lulusan Politeknik Statistika STIS wajib menjalankan ikatan dinas selama dua kali masa pendidikan ditambah 1 tahun (2n+1). Para lulusan disyaratkan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apapun minimal 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
STIN
Lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau instansi selain Badan Intelijen Negara (BIN) yang ditentukan BIN berdasarkan kebutuhan setelah lulus.
Politeknik SSN
Berdasarkan pengumuman penerimaan taruna baru 2025, lulusan Politeknik SSN akan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan masa ikatan dinas pertama selama 10 tahun. Dikutip dari laman kampus, para lulusan dapat bekerja di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
IPDN
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikutip dari laman kampus, para lulusan IPDN dapat bekerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota, dan lainnya.
Sekolah Kedinasan Kemenhub
Taruna sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diterima melalui Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
(twu/twu)