Sebanyak 253.421 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri tujuan. Sebanyak 83.539 peserta di antaranya merupakan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi. Komponennya antara lain gratis biaya kuliah dan tunjangan hidup sesuai ketentuan.
Berdasarkan paparan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok di konferensi pers Pengumuman SNBT 2025, Selasa (27/5/2025), tampilan laman akun peserta lolos SNBT 2025 dari kelompok pendaftar KIP Kuliah punya perbedaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pengumuman SNBT 2025 dari kelompok KIP Kuliah akan tertulis, "Anda sebagai pendaftar Program Indonesia Pintar Perguruan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta."
Verifikasi Calon Pemegang KIP Kuliah
Sebelumnya dalam siaran Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2025) dijelaskan, jika seorang peserta UTBK SNBT 2025 calon pemegang KIP Kuliah diterima perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
Peserta yang lolos verifikasi akan diusulkan namanya oleh perguruan tinggi bersangkutan untuk menjadi calon penerima KIP Kuliah di kampusnya.
Kemudian, mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi tujuannya. Setelah itu, penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi tersebut.
Apakah Pendaftar KIP-K yang Lolos SNBT 2025 Jadi Prioritas Penerima KIP Kuliah?
Pada siaran pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025, Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menjelaskan, prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah didasarkan pada persyaratan ekonomi. Datanya antara lain diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025
Berikut syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah
- Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS
- Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.
Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Berikut prioritas penerima KIP Kuliah 2025:
- Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
- Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
- Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
- Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
- Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
- - Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
- - Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.
Berdasarkan ketentuan di atas, maka calon penerima KIP Kuliah yang lolos SNBT 2025 termasuk prioritas penerima KIP Kuliah 2025 jika merupakan pemegang KIP SMA, atau memenuhi syarat di atas lainnya.
Bagi detikers pendaftar KIP Kuliah, semoga diterima di PTN tujuan pada pengumuman SNBT 2025 dan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.
(twu/pal)