Sekolah kedinasan biasanya menerapkan syarat minimal tinggi badan sebagai salah satu persyaratan. Akan tetapi, ada dua sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan, lho!
Sekolah kedinasan merupakan pendidikan tinggi di bawah naungan kementerian atau lembaga. Setelah lulus, para alumni akan bekerja langsung di dalam kementerian atau lembaga naungan, maupun disebar ke kementerian/lembaga/pemerintah daerah lain.
Dengan pendidikan gratis dan peluang karier yang jelas, sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang cukup ketat. Salah satunya adalah syarat minimal tinggi badan bagi para pelamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun detikers tidak perlu khawatir, karena ada dua sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan. Penasaran? Simak di bawah ini.
2 Sekolah Kedinasan yang Tidak Pakai Syarat Tinggi Badan
1. Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS adalah sekolah kedinasan yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS). Ada tiga prodi yang bisa dipilih, yakni D-III Statistika, D-IV Statistika, dan D-IV Komputasi Statistik.
STIS membebaskan siswa dari biaya pendidikan, tapi tanpa uang saku. Lulusannya kelak akan diangkat sebagai calon ASN BPS yang ditempatkan di seluruh Indonesia.
Apabila ingin bersekolah di STIS, pelamar tidak perlu khawatir akan syarat minimal tinggi badan. Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para pelamar. Berikut daftarnya seperti dikutip dari penerimaan tahun sebelumnya:
1. Persyaratan Umum
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
- Tidak buta warna
- Para pengguna kacamata/lensa minus atau plus dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
- Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 100) atau 3,20 (skala 4,00) yang tertera di ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan sampai pengangkatan PNS.
- Tidak menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bila dinyatakan lulus seleksi.
- Bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan saat pendaftaran.
- Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
2. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi
Orang Asli Papua yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.
2. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. PKN STAN membuka program reguler, program afirmasi kewilayahan, dan program pembibitan.
Serupa dengan STIS, mahasiswa dibebaskan dari uang kuliah dan akan langsung mengikuti ikatan dinas dan diangkat sebagai CPNS di Kemenkeu RI, kementerian dan lembaga lain, atau pemerintah daerah.
STAN juga merupakan salah satu sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan.
Tahun ini, PKN STAN juga tidak memberlakukan nilai UTBK SNBT sebagai syarat.
"SPMB PKN STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK lagi sebagai syarat administrasi," terang pihak kampus melalui FAQ SPMB PKN STAN.
Berikut syarat pendaftaran PKN STAN lainnya berdasarkan penerimaan tahun lalu:
- Lulusan 2 tahun sebelumnya atau calon lulusan tahun ini SMA/MA/SMK/MAK/Paket C dan sederajat.
- Usia maksimal pada tanggal tahun pendaftaran adalah 21 tahun dan minimal 14 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
- Bagi pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain di area telinga lebih dari satu pasang.
- Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan.
- Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB)PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
Syarat khusus bagi calon mahasiswa ADEM
Bagi peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan SMA atau sederajat dari Provinsi Papua dan Papua Barat, serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP. Bagi peserta non-ADEM harus sudah menyelesaikan pendidikan SD-SMP-SMA atau sederajat serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP.
Syarat khusus Jalur Pembibitan
Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP atau KK. Memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten daerah yang melaksanakan pembibitan yang dibuktikan dengan KTP.
Demikian sekolah kedinasan yang tidak pakai syarat tinggi badan. Tertarik mendaftar?
(nir/twu)