Kemenkum Akan Hadirkan Prodi Analis Kekayaan Intelektual di Poltekpin, Belajar Ini

ADVERTISEMENT

Kemenkum Akan Hadirkan Prodi Analis Kekayaan Intelektual di Poltekpin, Belajar Ini

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 06 Feb 2025 11:00 WIB
Poltekpin Kemenkumham
Poltekpin. (Foto: Poltekpin Kemenkumham)
Jakarta -

Kementerian Hukum (Kemenkum) akan meluncurkan program studi (prodi) Analis Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Belajar apa di prodi itu?

Sebelumnya, Poltekpin adalah gabungan dari dua sekolah kedinasan, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Penggabungan dua politeknik tersebut merupakan bentuk efisiensi dalam manajemen dan operasional bidang pendidikan di lingkungan Kemenkum.

Selain jurusan yang berkaitan dengan pemasyarakatan dan imigrasi, Politekpin juga akan meluncurkan prodi-prodi baru, salah satunya prodi Analis Kekayaan Intelektual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentang Prodi Analis Kekayaan Intelektual

Prodi Analis Kekayaan Intelektual atau AnKI ini mencakup pengenalan kekayaan intelektual, upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, penerapan ekosistem kekayaan intelektual dalam manajemen atau pengelolaan bisnis, pemanfaatan dan penilaian Hak Kekayaan Intelektual, serta peran pembangunan ekosistem KI terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional.

Razilu selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyebutkan komposisi mata kuliah AnKI terdiri dari 120 satuan kredit semester (SKS) mata kuliah program studi (MKPS), 20 SKS mata kuliah dasar dan umum (MKDU), dan 6 SKS untuk tugas akhir.

ADVERTISEMENT

"Lulusan prodi AnKI akan mendapatkan gelar sarjana terapan hukum (S.Tr.H) yang perannya diharapkan dapat semakin mendorong perkembangan KI di Indonesia," ujarnya dilansir dalam laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dikutip Kamis (6/2/2025).

Harapannya, prodi Analis Kekayaan Intelektual dapat mencetak lulusan yang memiliki pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan dalam mengkaji dan meneliti isu-isu di bidang tersebut. Adapun pendaftaran ditargetkan pada Agustus atau September 2025.

"Ditargetkan tahun ini pada bulan ke-8 atau ke-9prodiAnKI dapat melakukan pembukaan angkatan pertama untuk 60 orang mahasiswa baru," ungkapRazilu.

Dosen Diambil dari Setiap Unit Kerja

Dosen di prodi Analis Kekayaan Intelektual disebut akan berasal dari perwakilan setiap unit kerja di DJKI. Jabatan fungsional dosen nantinya akan melalui penyesuaian atau inpassing.

Penyesuaian jabatan fungsional dosen akan dilakukan sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing.




(nir/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads