Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengakomodasi 373 sekolah untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sekolah selain kategori 'tinggal finalisasi' PDSS, tidak akan diakomodasi.
"Bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria tersebut pada nomor 4, Panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, dan audit system, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS," demikian dinyatakan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok.
Eduart menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis resmi yang diteken pada Selasa (4/2/2025). Kriteria nomor 4 yang disebut Eduart adalah sekolah yang sudah melengkapi data isian siswa eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligible dalam 5 semester, namun belum melakukan finalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eduart menjelaskan ada 373 sekolah dengan kategori tersebut, yang tinggal melakukan finalisasi. Panitia SNPMB memfasilitasi 373 sekolah itu dengan memfinalisasi langsung sekolah-sekolah di PDSS.
Untuk itu, sekolah harus menyerahkan surat kuasa kepada Panitia SNPMB, agar Panitia SNPMB melakukan Finalisasi Akhir pada PDSS.
"Hingga tanggal 4 Februari 2025, pukul 15.00 WIB, sekolah yang difasilitasi pada nomor 4 sebanyak 228 sekolah dari total 373 sekolah," jelas Eduart.
Panitia SNPMB memberikan kesempatan kepada 145 sekolah lainnya yang memenuhi kriteria untuk dapat berkirim dokumen sesuai dengan nomor 5 ke email halosnpmb@bppp.kemdikbud.go.id paling lambat 05 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.
Sedangkan sekolah yang belum melengkapi data siswa eligible termasuk nilai-nilai siswa sampai semester 5 dalam PDSS, tidak bisa difasilitasi.
Berikut isi lengkap siaran pers Panitia SNPMB tentang kisruh sekolah tak isi PDSS.
(nwk/pal)