Sekolah Akan Diberi Kesempatan Isi PDSS, Mendikdasmen Ingatkan Hal Ini!

ADVERTISEMENT

Sarasehan Ulama

Sekolah Akan Diberi Kesempatan Isi PDSS, Mendikdasmen Ingatkan Hal Ini!

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 04 Feb 2025 17:18 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti di acara Sarasehan Ulama di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Mendidkasmen Abdul Mu'ti. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan kesempatan sekolah melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sehingga siswa tetap bisa melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Kendati demikian, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingat agar sekolah tak menyepelekan kesempatan ini dan segera menyelesaikan pendaftaran.

"Sekolah tidak boleh karena kita berikan kesempatan kemudian menjadi alasan untuk tidak segera memproses (PDSS). Supaya ini tidak menjadi alasan sekolah merasa mendapat kelonggaran dan kemudian tidak segera memenuhinya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen di sela-sela acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Penyelesaian Pengisian PDSS oleh BSKAP Kemendikdasmen

Mu'ti menjelaskan penyelesaian pengisian PDSS oleh sekolah akan ditangani oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen. Untuk bisa melakukannya sekolah bisa membuat pengajuan.

"Tapi prinsipnya kami memberikan layanan dan sekali lagi basisnya pengajuan," ungkap Mu'ti.

Pengajuan bisa disampaikan oleh sekolah melalui sistem yang kini tengah dikembangkan Kemendikdasmen. Ini menjadi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

"Kami tidak menutup mata terhadap realitas itu dan sudah kami layani dengan sebaik-baiknya lewat sistem yang sekarang dikembangkan Kemendikdasmen," tegasnya.

Kasus Sekolah Gagal Isi PDSS

Diketahui ada dua kasus sekolah gagal isi PDSS yang menarik perhatian publik seperti yang dikutip dari arsip detikEdu. Kasus pertama berkaitan dengan SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat.

Sekolah itu dinilai lalai dalam menginput data siswa ke PDSS. Karenanya Kepala Sekolah SMAN 1 Mempawah mendapat teguran langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rita Hastarita juga meminta kepala sekolah untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kemendikdasmen untuk menyelesaikan kisruh ini.

Kejadian serupa juga dialami siswa-siswa SMK Negeri 2 Solo. Karenanya, siswa menggelar aksi protes kepada guru-guru mereka.

Menanggapinya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Nurgiyanto, mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan keluhan para siswa. Kepala sekolah juga akan menghadap Kemendikdasmen untuk menyelesaikan masalah ini.




(nah/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads