Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menegaskan siswa IPA dan IPS peserta SNBP-SNBT masih bisa lintas jurusan. Jadi, jangan khawatir ya!
"Lintas jurusan diperbolehkan. Jurusan apapun, bisa pilih prodi (program studi) apapun di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) sejak 2023," demikian dikonfirmasi Ketua Panitia SNPMB 2025 Prof Dr Ir Eduart Wolok saat dihubungi detikEdu, Kamis (16/1/2025).
Aturan itu, ditegaskan Eduart masih berlaku sampai SNPMB 2025 ini. Jadi, siswa SMA jurusan IPS masih bisa mengambil jurusan eksakta seperti kedokteran, teknik di SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) maupun SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Sebaliknya, siswa SMA jurusan IPA bebas mengambil jurusan humaniora seperti komunikasi, hukum, fisip dan sebagainya di dua jalur masuk PTN itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepmendikbudristek 345/M/2022 Hanya Anjuran
Bila masih ada SMA yang masih mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Eduart menegaskan Kepmendikbud itu hanya anjuran, bukan keharusan.
"Itu imbauan, dianjurkan. Tidak ada larangan lintas jurusan," jelas Eduart.
Eduart menguraikan berhubung SNBP memakai sistem rapor, jauh lebih baik prodi yang dipilih punya kesesuaian dengan mata pelajaran yang diambil di SMA.
"Misal di SNBP anak IPS ingin ambil kedokteran pakai mata pelajaran di SMA. Karena anak IPS tak dapat pelajaran biologi dan kimia, maka rapornya akan jauh lebih tinggi peringkatnya dengan siswa yang dapat pelajaran biologi dan kimia," jelasnya.
"Tapi bisa dan boleh. Sudah punya pengalaman terkait itu, ada (anak IPS) yang lulus meski tidak banyak tetapi di SNBT lulus di FK (Fakultas Kedokteran) ada," tutur Eduart.
Untuk di SNBT, lebih leluasa karena semua jurusan bisa mengambil lintas jurusan, asal hasil tes di SNBT-nya bagus.
"Cuma biasanya sekolah ikut berikan advice ketika memilih sesuai dengan prosentase ketentuan yang lebih tinggi," tuturnya.
Temuan Lapang: Masih Ada Imbauan SNBP-SNBT Tak Lintas Jurusan
Sementara itu di lapangan, detikEdu menemui masih ada imbauan agar siswa SMA tidak memilih lintas jurusan untuk SNBP. Hal itu terkuak saat siswa-siswa kelas 12 yang ingin mengambil prodi untuk SNBP dan SNBT 2025.
Shinta, salah satu orang tua murid kaget karena anaknya yang sekolah jurusan IPA tidak bisa mengambil lintas jurusan seperti hukum dan komunikasi. Hal ini lantaran tidak ada pelajaran sosiologi dalam paket mata pelajaran dari sekolah.
"Biasanya anak jurusan IPA boleh ambil apa saja. Tapi sekarang nggak boleh karena tidak ada pelajaran sosiologi yang diajarkan," kata Shinta, dalam perbincangan dengan detikEdu, Kamis (16/1/2025).
Ketidaktahuan itu juga terjadi dengan siswa jurusan IPS. Mereka tidak bisa mengambil jurusan kedokteran yang mensyaratkan pelajaran biologi. Tentunya siswa IPS tidak mendapatkan pelajaran biologi dan kimia.
SMA anak Shinta, mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Dalam Kepmen tersebut tertera, bagi siswa jurusan IPA yang ingin mengambil prodi lintas jurusan seperti hukum, komunikasi, dan filsafat, tidak diperbolehkan. Hal ini lantaran terbentur pelajaran sosiologi yang tidak didapatkan siswa jurusan IPA.
Sekali lagi, acuan Kepmendikbudristek itu sudah dikonfirmasi detikEdu ke Ketua Panita SNPMB 2025 Prof Eduart Wolok hanyalah anjuran atau imbauan, bukan keharusan.
Jadi, jangan khawatir ya detikers, kamu masih bisa pilih lintas jurusan di SNBP dan SNBT 2025, semoga sukses!
(nwy/nwk)