- Berapa Pilihan Jurusan SNBP 2025?
- Pengertian Siswa Eligible SNBP Siswa Pindahan Bisa Ikut SNBP 2025
- Cara Buat Akun SNPMB
- Cara Pengisian PDSS 2025 Secara Manual Penentuan Siswa Eligible Penentuan Kurikulum Pengisian Nilai Download Tanda Bukti Finalisasi Pengisian PDSS Menggunakan e-Rapor Aktifkan e-Rapor Isi Peringkat Siswa Eligible Unfinalisasi Unduh Tanda Bukti Finalisasi Pengisian PDSS
Rangkaian pendaftaran SNBP 2025 saat ini sudah memasuki tahap registrasi akun SNPMB oleh sekolah. Sama halnya seperti siswa, sekolah pun wajib membuat akun agar siswanya bisa ikut SNPMB 2025.
Sebelum mendaftar SNBP, sekolah juga wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang sudah dapat dilakukan sejak 6 Januari 2025 dan ditutup 31 Januari 2025. Pengisian PDSS dapat dilakukan secara manual dan melalui sinkronisasi dengan e-Rapor.
Bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor dan mengisi PDSS dengan e-Rapor, akan memperoleh tambahan kuota sekolah 5 persen siswa terbaik untuk ikut SNBP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa Pilihan Jurusan SNBP 2025?
Siswa eligible SNBP diperbolehkan memilih prodi di perguruan tinggi negeri akademik dan/atau vokasi. Setiap siswa diizinkan memilih dua prodi dari satu atau dua PTN. Seperti ini ketentuannya:
- Apabila memilih satu prodi, maka siswa diizinkan memilih PTN yang ada di provinsi mana pun.
- Apabila memilih dua prodi, salah satunya harus ada di PTN di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal.
Pengertian Siswa Eligible SNBP
Siswa eligible adalah siswa yang memenuhi kriteria untuk mendaftar SNBP. Kuota siswa eligible setiap sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah dan penggunaan e-Rapor.
Sekolah yang terakreditasi A mendapatkan kuota 40 persen siswa terbaik di sekolah, sekolah terakreditasi B mendapatkan kuota 25 persen, dan sekolah terakreditasi C atau lainnya mendapatkan kuota 5 persen siswa terbaik di sekolah.
Tiap sekolah yang menggunakan e-Rapor dan melakukan sinkronisasi ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memperoleh tambahan kuota 5 persen.
Siswa Pindahan Bisa Ikut SNBP 2025
Perlu diketahui, siswa pindahan juga bisa menjadi siswa eligible. Syaratnya, semua nilai siswa bersangkutan di sekolah yang dulu dan yang sekarang sudah masuk ke e-Rapor SMA.
"Total, harus semuanya e-Rapor. Jadi tidak ada lagi benar-benar tambahan entri baru seperti itu yang diisi manual," kata Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Riza Satria Perdana dalam siaran langsung Memaksimalkan Peluang SNPMB dengan e-Rapor SMA di kanal YouTube Direktorat SMA, Kamis (18/12/2024).
Cara Buat Akun SNPMB
Merujuk cara tahun lalu, seperti ini cara mendaftar akun SNPMB:
- Buka https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ di perangkat kalian
- Setelah muncul tampilan halaman registrasi akun, klik "Daftar".
- Selanjutnya akan muncul dua pilihan yakni Siswa dan Sekolah. Klik "Daftar" pada salah satu opsi.
- Masukkan informasi yang diminta sistem
- Klik "Selanjutnya"
- Masukkan email aktif dan password, klik kotak persetujuan, lalu klik "Submit"
- Buka email dan pilih kotak masuk, lalu klik "Verifikasi Email"
- Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, akun SNPMB sudah berhasil dibuat.
- Untuk login ke kembali di akun, maka bisa membuka kembali https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
Cara Pengisian PDSS 2025
Secara Manual
- Lakukan finalisasi data sekolah
- Log in ke https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Pada halaman Dashboard PDSS, cek data sekolah
- Cek kuota setiap jurusan. Bagian ini tidak ada di Kurikulum Merdeka
- Apabila terdapat perbedaan data, perbaiki lebih dahulu di Pusdatin
- Pilih jenis studi: 3 tahun reguler, 4 tahun reguler, atau akselerasi
- Lakukan finalisasi.
Penentuan Siswa Eligible
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) siswa yang bersangkutan
- Apabila NISN berbeda dengan data Pusdatin, perbaiki lebih dulu di Pusdatin
- Sekolah menentukan peringkat siswa eligible per jurusan, atau per kurikulum bagi yang menggunakan Kurikulum Merdeka
- Pastikan tidak ada siswa yang memiliki peringkat sama
- Pastikan urutan ranking tidak berubah lagi supaya proses selanjutnya tidak terhambat
- Lakukan finalisasi.
Penentuan Kurikulum
- Tentukan kurikulum per semester pada tiap jurusan
- Untuk sekolah dengan Kurikulum Merdeka, pilih semua mata pelajaran yang ditawarkan pada siswa
- Untuk SMK dengan mata pelajaran beragam, gunakan placeholder mata pelajaran, judulnya dapat diubah
- Tentukan mata pelajaran, kriteria ketuntasan minimal (KKM), serta jam yang berlaku
- Lakukan finalisasi kurikulum.
Pengisian Nilai
- Isi nilai setiap siswa pada setiap semester satu per satu atau secara bulk dengan menggunakan dokumen Ms Excel yang disediakan (wajib sesuai format)
- Sekolah dengan Kurikulum Merdeka hanya mengisi mata pelajaran yang diikuti siswa saja (mapel wajib dan mapel pilihan yang diambil)
- Cek lagi nilai siswa karena setelah finalisasi nilai, perubahan nilai hanya dapat dilakukan via Helpdesk SNPMB melalui surat dari kepala sekolah dan membutuhkan waktu
- Pembatalan siswa eligible setelah pengisian nilai harus dilakukan admin
- Lakukan finalisasi akhir (finalisasi nilai).
Download Tanda Bukti Finalisasi Pengisian PDSS
- Pada bagian Tanda Bukti Finalisasi, klik Unduh
- Unfinalisasi
- Unfinalisasi mandiri dapat dilakukan setelah semua syarat terpenuhi sehingga dapat mengubah data.
- Apabila melakukan unfinalisasi, data pada tahap sebelumnya akan terhapus.
Menggunakan e-Rapor
Aktifkan e-Rapor
- Log in ke https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Periksa data sekolah yang ditarik dari Pusdatin dan portal SNPMB
- Pada bagian e-Rapor, klik Gunakan
- Apabila gagal melakukan koneksi ke e-Rapor, lakukan refresh dan cek kembali
- Finalisasi data sekolah.
Isi Peringkat Siswa Eligible
- Masukkan NISN siswa untuk menambah siswa eligible ketika proses penarikan data nilai dari e-Rapor sedang berlangsung di balik layar oleh sistem.
- Status "Sedang diproses" akan otomatis menjadi "Sukses" saat data nilai e-Rapor selesai ditarik. Perlu dicatat, tahap ini membutuhkan waktu
- Lakukan finalisasi nilai siswa eligible apabila semua status siswa sudah "Sukses".
Unfinalisasi
- Lakukan finalisasi pengisian PDSS dengan e-Rapor yang hanya terdiri dari 2 langkah, yaitu finalisasi data sekolah dan finalisasi nilai.
- Apabila akan membatalkan finalisasi data sekolah, lakukan unfinalisasi sebelum finalisasi nilai. Setelah dibatalkan, sekolah masih bisa memilih ulang untuk mengisi PDSS dengan e-Rapor atau secara manual.
- Finalisasi nilai pada pengisian PDSS dengan e-Rapor tidak dapat dibatalkan.
Unduh Tanda Bukti Finalisasi Pengisian PDSS
- Pada bagian Tanda Bukti Finalisasi, klik Unduh
Demikian beberapa hal perlu diketahui soal pendaftaran SNBP 2025 selain jadwal dan syaratnya.
(nah/pal)