Sekolah kedinasan menerapkan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Salah satunya adalah tinggi badan minimal.
Umumnya tinggi badan minimal yang disyaratkan sejumlah sekolah kedinasan ada pada rentang 150-160 cm bagi wanita dan 160-170 cm bagi pria. Bagi detikers yang tak masuk ke dalam rentang tinggi badan tersebut, maka tak perlu khawatir.
Ternyata ada 2 dari 8 sekolah kedinasan yang tak memberlakukan syarat tinggi badan minimal. Apa saja sekolah kedinasan tersebut? Yuk cari tahu di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Tinggi Badan Minimal di 8 Sekolah Kedinasan 2024
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
IPDN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). IPDN sendiri memberlakukan syarat minimal tinggi badan.
Bagi calon Praja pria harus mempunyai tinggi minimal 160 cm sedangkan wanita 155 cm. Selain itu, syarat fisik yang ditetapkan bagi pendaftar lainnya adalah mempunyai berat badan proporsional dan tidak mempunyai masalah mata minus/plus atau buta warna.
2. Politeknik Statistika STIS
Dari poin-poin yang disebutkan dalam syarat pendaftaran Politeknik Statistika STIS, tak ada aturan soal tinggi badan minimal. STIS hanya mewajibkan pendaftar sehat secara fisik dan jasmani.
Selain itu, syarat fisik lainnya adalah tidak buta warna total atau parsial dan boleh bermata minus/plus dengan ukuran di bawah 6 dioptri.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Tinggi badan yang berlaku bagi pendaftar STIN adalah minimal 165 cm bagi pria dan minimal 160 cm bagi perempuan. Selain mempunyai tinggi demikian, calon taruna STIN juga harus sehat secara jasmani, rohani, dan tidak pernah patah tulang.
Pendaftar STIN dibatasi usia dengan rentang minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ini juga menerapkan aturan syarat minimal tinggi badan.
Tinggi badan minimal bagi pendaftar pria adalah 160 cm sedangkan wanita 155 cm. Selain memenuhi tinggi badan tersebut, peserta juga harus mempunyai berat badan yang seimbang.
5. Poltek Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Bagi detikers yang ingin daftar ke Poltek SSN harus tahu dulu syarat tinggi badan minimal. Peserta pria harus mempunyai tinggi minimal 160 cm sedangkan wanita 150 cm.
Tak cuma itu, syarat fisik lainnya adalah harus mempunyai berat badan yang seimbang dengan dibuktikan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024.
6. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Poltekim dan Poltekim adalah dua sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua sekolah kedinasan ini juga menerapkan aturan tinggi badan minimal.
Bagi pendaftar pria harus mempunyai tinggi minimal 170 cm. Sementara itu, bagi pendaftar wanita harus mempunyai tinggi minimal 160 cm.
Syarat tinggi badan tersebut juga harus diimbangi dengan berat badan ideal sesuai hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik.
7. Sekolah Kedinasan Kemenhub
Terdapat sebanyak 22 jenis sekolah kedinasan yang berada di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Semuanya menerapkan syarat minimal tinggi badan.
Secara keseluruhan, pendaftar sekolah kedinasan Kemenhub harus mempunyai tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita). Khusus prodi D3 PKP,OBU,MBU, dan MTU tinggi pria minimal 165 cm dan wanita 160 cm.
8. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Berdasarkan pedoman syarat daftar pada SPMB tahun 2023, PKN STAN tak menyebutkan syarat tinggi badan minimal pendaftar. Sekolah kedinasan milik Kemenkeu ini lebih berfokus pada syarat minimal nilai rapor hingga UTBK.
Demikian informasi syarat tinggi badan minimal dalam seleksi sekolah kedinasan tahun 2024. Sudah sesuaikah tinggi badan detikers?
(cyu/pal)