Perlu dicatat detikers, aturan memilih kampus tujuan dalam seleksi sekolah kedinasan berbeda dengan aturan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Peserta sekolah kedinasan hanya boleh memilih satu kampus tujuan.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen. Ia mengingatkan peserta untuk berhati-hati selama mendaftar sekolah kedinasan.
"Jadi berhati-hati, karena seluruh peserta hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan," ujarnya dalam Konferensi Pers Persiapan Pembukaan Seleksi ASN untuk Sekolah Kedinasan 2024 yang disiarkan Youtube #ASNPelayanPublik, Senin (14/5/2024).
Suharmen juga menyebut bahwa peserta tak diberi kesempatan untuk mengganti pilihan setelah menyelesaikan pendaftaran. Peserta yang salah memilih dan tak ingin melanjutkan proses seleksi di kampus kedinasan yang telah dipilih maka dinyatakan gugur.
"Kalau sudah final, maka tidak bisa lagi penggantian. Jika tidak berkenan di sekolah kedinasan yang dipilih, maka mereka akan gugur dengan sendirinya," tegas Suharmen.
Daftar Sekolah Kedinasan 2024 dan Formasinya
- Politeknik Keuangan Negara STAN: 722 kursi
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kursi
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kursi
- Politeknik Statistika STIS: 355 kursi
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 105 kursi
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kursi
- Poltekip dan Poltekim: 400 kursi
- 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub: 622 kursi
Tata Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Bagi detikers yang belum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan, maka bisa mengetahui tata caranya terlebih dahulu untuk menghindari kesalahan memilih. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen yang wajib diunggah yakni:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP
- Rapor SMA/sederajat
- Ijazah
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai ketentuan sekolah kedinasan tujuan - Masuk ke laman https://dikdin.bkn.go.id
- Buat akun dengan klik "Registrasi" menggunakan nomor KK atau NIK, tanggal lahir, dan kabupaten/kota sesuai KTP.
- Isi biodata yang ada di form pendaftaran serta unggah pas foto dengan latar belakang merah berformat JPG minimal 120 KB, maksimal 200 KB.
- Pastikan semua data yang dimasukkan benar. Jika sudah benar kemudian klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Selanjutnya cetak kartu informasi akun.
- Login kembali ke laman yang sama menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat sebelumnya.
- Unggah swafoto yang sedang memegang KTP dan kartu informasi akun.
- Isi biodata diri secara lengkap.
- Pilih sekolah kedinasan tujuan dengan klik "Pilih". Harus diingat pada bagian ini peserta harus telah memikirkan pilihan dengan matang karena setelah di-submit, maka tak ada kesempatan untuk diubah.
- Masukkan nama sekolah, tahun lulus, nomor ijazah dan pendidikan terakhir.
- Isi nilai rapor dan unggah dokumen lainnya sesuai permintaan yang tertera pada laman.
- Setelah itu, periksa resume. Cermati dengan betul apakah semua data yang dimasukkan sudah benar.
- Jika sudah yakin semua data benar, langkah terakhir adalah klik "Akhiri Proses Pendaftaran"
- Setelah mengklik tombol tersebut artinya peserta tak bisa mengubah data apapun lagi.
- Jangan lupa cetak kartu informasi akun.
- Setelah itu, peserta akan diarahkan mendaftar di laman sekolah kedinasan tujuan masing-masing
Nah, itulah penjelasan mengenai aturan memilih sekolah kedinasan tahun 2024. Jangan lupa ya detikers, kamu hanya diperbolehkan memilih satu!
(cyu/twu)