Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024 resmi membuka pendaftaran, Rabu (14/2/2024). Siswa kelas 12 yang dinyatakan eligible oleh sekolah serta telah menyimpan akun SNPMB secara permanen diperkenankan mendaftar.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui portal SNPMB pada tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id ataupun https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Nantinya, siswa diberikan kesempatan untuk memilih dua program studi (prodi) di PTN atau Politeknik Negeri.
Dalam memilih prodi, siswa disarankan untuk mempertimbangkan dengan baik sesuai minat dan bakat, tidak asal-asalan. Karena berbeda dengan tahun sebelumnya, SNBP 2024 memiliki aturan baru yang perlu dipahami siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja? Begini penjelasannya dikutip dari arsip detikEdu dan Panduan Pendaftaran SNBP 2024, Rabu (14/2/2024).
Aturan Baru dan Sanksi di SNBP 2024
Pada aturan baru yang berlaku, siswa yang nantinya lulus SNBP 2024, tidak diizinkan mendaftar di seleksi SNBT 2024 dan jalur mandiri manapun. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Ganefri menjelaskan hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka pendaftar ulang di SNBP 2024.
"Supaya hak-hak anak-anak kita yang seharusnya masuk, bisa masuk," ujarnya pada pada Peluncuran Seleksi Nasional SNPMB 2024 secara daring di YouTube SNPMB BPPP (8/12/2023) lalu.
Untuk SNBT 2024, bukan hanya peserta lulus SNBP 2024 saja yang tidak diperkenankan mendaftar. Melainkan juga siswa yang telah lulus di SNBP 2023 hingga Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.
Selanjutnya, untuk siswa yang nantinya lulus SNBT 2024 juga tidak diperkenankan untuk mendaftar di jalur mandiri PTN manapun. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi kuota dan prinsip keadilan, menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
Menurutnya, apabila jalur mandiri tetap dibuka bagi mahasiswa yang sudah diterima di SNBP-SNBT, maka ada peluang untuk mahasiswa mencoba-coba masuk ke jurusan impiannya yang tidak tercapai sebelumnya. Langkah ini dianggap seperti memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang punya kemampuan ekonomi berlebih.
Selain itu, calon mahasiswa yang gagal di jalur prestasi juga akan dirugikan karena mengira kuota sudah penuh.
"Padahal harusnya bisa diisi oleh calon mahasiswa baru yang ada di urutan-urutan selanjutnya. Jadi ini prinsipnya bukan hanya optimalisasi kuota tapi optimalisasi yang lebih berkeadilan," pungkas Anindito.
Tidak hanya terkait pemenuhan kuota, ada juga sanksi bagi sekolah atau siswa yang ketahuan curang di SNBP 2024. Dijelaskan dalam situs resmi SNPMB BPPP Kemdikbud, sekolah/siswa yang curang akan memperoleh sanksi seperti:
- Sekolah akan dikenakan sanksi pembatalan keikutsertaan di SNBP tahun selanjutnya. Hal ini tentu akan merugikan seluruh siswa kelas 12 di sekolah tersebut.
- Siswa yang lulus SNBP dan terbukti curang, akan dibatalkan status kelulusannya.
Ketentuan Pilih Prodi di SNBP 2024
Untuk itu, sebaiknya pilih prodi sesuai minat dan bakatmu. Jika sudah pasti, yuk simak ketentuan pilih prodi di SNBP 2024 berikut ini:
1. Setiap siswa yang eligible dapat memilih 2 prodi dari satu PTN/politeknik negeri atau dua PTN/Politeknik Negeri.
2. Jika memilih dua program studi dari dua PTN/politeknik negeri, salah satu kampus harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Sebagai contoh: Andi memilih dua program studi dari dua PTN/politeknik negeri. Ia berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Maka, satu pilihan yang bisa dipilih Andi adalah prodi di kampus Jakarta seperti UNJ, UIN Jakarta, atau UPN Veteran Jakarta, dan satu prodi bebas di provinsi manapun.
3. Jika hanya memilih satu prodi, maka siswa dapat memilih PTN/politeknik negeri yang berada di provinsi manapun.
4. Aturan 1-3 dikecualikan untuk pendaftar lulusan luar negeri dan Provinsi Papua Tengah-Papua Pegunungan dengan ketentuan:
- Siswa yang berasal dari SMA luar negeri bebas memilih prodi pada PTN/politeknik negeri di provinsi manapun baik dua pilihan program studi ataupun satu pilihan.
- Siswa lulusan Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang hendak memilih dua program studi, salah satu pilihannya harus memilih PTN/politeknik negeri yang berada di provinsi Papua manapun. Sementara pilihan lainnya mengikuti aturan umum.
5. Daftar prodi yang bisa dipilih oleh siswa adalah seluruh jurusan karena batasan syarat jurusan (IPA, IPS, ataupun Bahasa) untuk prodi tertentu sudah tidak berlaku lagi.
Nah, itulah penjelasan sanksi yang akan didapat siswa jika lulusan SNBP-SNBT 2024 dan tidak diambil. Jadi, manfaatkan dan pastikan dengan bijak pemilihan prodi ketika daftar SNBP 2024 ya detikers!
(det/twu)